Home / Hukum

Rabu, 22 Februari 2023 - 08:33 WIB

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Utama

Foto. Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Mojokerto – Polres Mojokerto menerima penghargaan pelayanan publikpredikat A untuk kategori Pelayanan Prima Tahun 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (PAN-RB) pada lingkup Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (22/02).

Pemberian penghargaan ini, diberikan kepada 47 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro berdasarkan hasil penilaian dan peninjauan yang dilakukan KEMENPAN RB terhadap kinerja dari seluruh unit kerja di lingkungan Polri.

READ  Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Penghargaan itu, diserah oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin didampingi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri.

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja anggota Polres Mojokerto yang telah berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

READ  Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan maupun masukan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto, sehingga Polres Mojokerto dapat terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya,” kata AKBP Wahyudi.

Selain Polres Mojokerto, ada sembilan Polres lain di jajaran Polda Jatim yang juga mendapat penghargaan, yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Banyuwangi, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Malang, Polres Nganjuk, Polres Lamongan, dan Polres Tuban.

READ  HUT Bhayangkara Ke 75, Satpas Polresta Mojokerto Berikan Layanan Vaksinasi Bagi Pemohon SIM

Lebih lanjut, Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), dilakukan Kementerian PAN-RB rutin setiap tahunnya.

Pada 2022, Kementerian PAN-RB telah melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia, dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Share :

Baca Juga

Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Hukum

Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Hukum

Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Mengungkap  Produsen Sabu di Lumajang

Hukum

Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Hukum

Surprise! Polresta Mojokerto Gunakan Baju Ala Gajah Mada di Hari Jadi TNI ke-77

Hukum

Malam Silaturahmi Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Raya dan Para Ulama

Hukum

Gelorakan Gerakan Santri Bermasker, Polresta Mojokerto Bagi 20 Ribu Masker ke Ponpes

Hukum

Jelang Pengamanan Pilkades 2022, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Ketua DPRD

Hukum

Ngopi Bareng Polsek Wonosalam Dengan Pengurus PSHT, PAGARNUSA dan IKS Kecamatan Wonosalam
?>