Home / Hukum

Sabtu, 15 Mei 2021 - 23:14 WIB

Polresta Mojokerto Gelar Patroli dan Pengecekan Arus Balik, Ditemukan 6 Orang Reaktif

 

Foto.Polresta Mojokerto Gelar Patroli dan Pengecekan Arus Balik, Ditemukan 6 Orang Reaktif

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polresta Mojokerto pada Sabtu Malam (15/5/2021) menggelar patroli dan pengecekan arus balik di tiga check point penyekatan, yakni di exit tol Gedeg, exit Tol Penompo dan chek point Simongagrok yang ada di perbatasan Mojokerto dengan Lamongan.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi langsung memimpin jalannya kegiatan tersebut. Kendaraan yang melintas masuk Mojokerto, baik roda dua maupun roda empat akan diperiksa. Apabila pengemudi tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif swab antigen atau tidak dilengkapi surat perjalanan dinas maka yang bersangkutan dilakukan tindakan putar balik.
“Dari hari pertama pelaksanaan penyekatan di tiga titik di wilayah hukum mojokerto kota, terdapat sebanyak 670 kendaran roda dua, 507 kendaraan roda 4 pribadi, 3 unit bus dan 64 kendaraan angkutan, keseluruhannya kami lakukan putar balik sesuai ketentuan dari Mabes Polri,” ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi.

READ  Sinergitas dengan Gowes Santuni Anak Yatim Dan Bukber di PAPP Korem 082/CPYJ

Terkait arus balik, dalam kegiatan tersebut Polresta Mojokerto memprioritaskan orang yang akan kembali ke Mojokerto berdasarkan pengecekan KTP. Kemudian ketika tidak dilengkapi dengan keterangan swab antigen maka dilakukan rapid test di tempat yang bekerjasama dengan dinas kesehatan. Dari data dinas kesehatan, sebanyak 6 orang dinyatakan reaktif.
Selanjutnya nanti Dinas Kesehatan Mojokerto yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di daerah orang yang reaktif tersebut. “Ada yang reaktif tapi belum tentu positif Covid-19, nanti akan dilakukan koordinasi oleh Dinas Kesehatan Mojokerto,” pungkas Mantan Kapolres Sumenep ini.(Syim)

READ  Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Bantuan Air Bersih Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Kota dan Tiga pilar Gelar PATROLI dan GAKKUM Operasi Yutisi Protokol Kesehatan yang Menjamur.

Hukum

Ketahanan Pangan Mandiri, Panen Raya di Lumbung Pangan Kampung Tangguh Semeru Windurejo Kutorejo

Hukum

Kapolres Mojokerto Mengunjungi Kampung Tangguh Di Desa Randu Bango

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

Hukum

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022

Hukum

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Hukum

Pimpin Ops Yustisi, Kapolresta Mojokerto : Jangan Mudik!

Hukum

Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan
?>