Home / Hukum

Sabtu, 15 Mei 2021 - 23:14 WIB

Polresta Mojokerto Gelar Patroli dan Pengecekan Arus Balik, Ditemukan 6 Orang Reaktif

 

Foto.Polresta Mojokerto Gelar Patroli dan Pengecekan Arus Balik, Ditemukan 6 Orang Reaktif

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polresta Mojokerto pada Sabtu Malam (15/5/2021) menggelar patroli dan pengecekan arus balik di tiga check point penyekatan, yakni di exit tol Gedeg, exit Tol Penompo dan chek point Simongagrok yang ada di perbatasan Mojokerto dengan Lamongan.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi langsung memimpin jalannya kegiatan tersebut. Kendaraan yang melintas masuk Mojokerto, baik roda dua maupun roda empat akan diperiksa. Apabila pengemudi tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif swab antigen atau tidak dilengkapi surat perjalanan dinas maka yang bersangkutan dilakukan tindakan putar balik.
“Dari hari pertama pelaksanaan penyekatan di tiga titik di wilayah hukum mojokerto kota, terdapat sebanyak 670 kendaran roda dua, 507 kendaraan roda 4 pribadi, 3 unit bus dan 64 kendaraan angkutan, keseluruhannya kami lakukan putar balik sesuai ketentuan dari Mabes Polri,” ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi.

READ  Polres Mojokerto Kota Peringati Hari Bhayangkara Ke 73,Gunakan Pakean Tactical Gatot Kaca Dan Garuda

Terkait arus balik, dalam kegiatan tersebut Polresta Mojokerto memprioritaskan orang yang akan kembali ke Mojokerto berdasarkan pengecekan KTP. Kemudian ketika tidak dilengkapi dengan keterangan swab antigen maka dilakukan rapid test di tempat yang bekerjasama dengan dinas kesehatan. Dari data dinas kesehatan, sebanyak 6 orang dinyatakan reaktif.
Selanjutnya nanti Dinas Kesehatan Mojokerto yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di daerah orang yang reaktif tersebut. “Ada yang reaktif tapi belum tentu positif Covid-19, nanti akan dilakukan koordinasi oleh Dinas Kesehatan Mojokerto,” pungkas Mantan Kapolres Sumenep ini.(Syim)

READ  Tim Covid HUNTER Evakuasi Tiga Warga Kecamatan Magersari Ke Isolasi  Rusunawa 

Share :

Baca Juga

Hukum

Sepasang Suami Istri Pengedar Narkoba Di Bekuk Polresta Mojokerto

Hukum

10 Personel mendapat Reward Kapolresta Mojokerto

Hukum

Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi
Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto Ingin Anggota Mengemban Fungsi Humas dan Propam
Kapolresta Mojokerto Berikan Arahan Mitigasi Bencana Alam

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berikan Arahan Mitigasi Bencana Alam
Tercatat 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Penjual Bangkai Ayam Di Mojokerto,Di Bekuk Polisi
?>