Home / Hukum

Minggu, 14 Februari 2021 - 03:23 WIB

Polres Mojokerto Kota dan Tiga pilar Gelar PATROLI dan GAKKUM Operasi Yutisi Protokol Kesehatan yang Menjamur.

Foto.Polres Mojokerto Kota dan Tiga pilar Gelar PATROLI dan GAKKUM Operasi Yutisi Protokol Kesehatan.

Foto.Polres Mojokerto Kota dan Tiga pilar Gelar PATROLI dan GAKKUM Operasi Yutisi Protokol Kesehatan.

Foto.Polres Mojokerto Kota dan Tiga pilar Gelar PATROLI dan GAKKUM Operasi Yutisi Protokol Kesehatan.

Indexberita.com- Polres Mojokerto kembali gelar Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. bertempat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Kapolresta menyebar Tim ke beberapa lingkup ke wilayah hukum polres mojokerto kota.

Petugas mendatangi tempat keramaian dan tempat warung kopi yang menjamur di wilayah hukum kota mojokerto, petugas akan melakukan tindakan tindak pidana ringan(tipiring) kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Selanjutnya mereka ditilang karena melanggar Perda Jatim nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. Mereka terancam sanksi denda maksimal Rp 500.000.

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Pengamanan Operasi Lilin Tahun 2020

“Salah satu ciri persatuan dan kesatuan Indonesia adalah toleransi. Memakai masker adalah salah satu wujud toleransi kita dalam menjaga kesehatan masyarakat di kota Mojokerto,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi kepada wartawan di lokasi operasi yustisi, Sabtu (13/02/2021).

Dalam kegiatan Patroli dan Gakkum Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Kapolreta membentuk beberapa tim Patroli yang di sebar yaitu TIM 1 dipimpin oleh Kompol H. Ibrahim Gani, S.H. (KabagOps Polres Mojokerto Kota), bertugas melaksanakan Patroli Mobiling (Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) di Wilayah Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto. TIM 2*
dipimpin oleh IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H. (Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota), bertugas melaksanakan Patroli mobiling Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) di Wilayah Kec. Mgersari Kota Mojokerto. TIM 3 dipimpin oleh AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. (Kapolres Mojokerto Kota), di seputaran Alon-alon Kota Mojokerto dan simpang PMI. Dan beberapa wilayah hukum Polres Mojokerto Kota yaitu kecamatan jetis, kecamatan gedeg, kecamatan kemlagi, dan kecamatan, dawarblandong.

READ  Waka Polda  Jatim Menerima Audiensi Dari  Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia .

Petugas menemukan 132 pelanggar di seluruh wilayah hukum Polres mojokerto kota Mayoritas masyarakat yang berada di tempat sudah memakai masker. Baik remaja maupun orang dewasa.

READ  Panglima TNI Intruksikan Bombardir RT Yang Masuk Zona Merah Dengan Prokes Ketat

“Operasi yustisi ini tetap kami laksanakan agar masyarakat mematuhi prokes. Sesuai Perda Jatim, akan kami denda masyarakat yang tidak memakai masker,” terang AKBP deddy supriadi.

Polisi juga memberi edukasi kepada para pelanggar terkait pentingnya mematuhi prokes. Mulai dari disiplin memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, hingga rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

“Karena disiplin adalah vaksin paling ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkas AKBP deddy supriadi.

Kota Mojokerto masih menjadi zona kuning penyebaran COVID-19. Sampai hari ini rata rata 9.572 orang di Bumi Majapahit terinfeksi virus Corona.(pras/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Tinjau Vaksinasi 12 Desa Di Mojanyar
Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Hukum

Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Hukum

Buka Kejuaraan Pencak Silat, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Ciptakan Kondusifitas

Hukum

Operasi Patroli Satpol PP Kabupaten Mojokerto Berhasil Kendalikan PMKS dan Penertiban Banner Liar”

Hukum

Kapolresta Bersama Dandim 0815 Bagikan Masker 2000 Para Penguna Jalan Dan Pedagang Di Pasar Pelabuhan Jetis

Hukum

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Hukum

Baksos Gerakan Peduli Tenaga Medis Polres Mojokerto dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 74

Hukum

Fenomena BBM, Kapolresta Mojokerto : Kita Tingkatkan Patroli Rutin dan Sosialisasi di SPBU
?>