Home / Hukum

Kamis, 19 Desember 2019 - 04:12 WIB

Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

Foto Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

Foto Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

Foto Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Polresta Mojokerto  Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat khususnya saat Perayaan Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020, Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH SIK M.H bersama seluruh unsur Forkopimda Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman keras, Kamis (19/12) usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 bertempat di lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto.
Barang bukti yang di musnahkan tersebut adalah barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi “Aman Semeru 2019”, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, adapun barang bukti yang di musnahkan anatara lain : 20.250 butir tablet doubel L, 169 botol Arak putihan, 17 botol Bir Bintang, 15 botol Guinness, 6 botol Cold Filtered, 2 botol Vodka dan 1 botol Bir Gilbeys.

READ  Bakti Sosial Jumat Berkah Polresta Mojokerto ke Ponpes Tahfidz Darul Hikmah

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara Dibakar di tempat pembakaran untuk Jenis Tablet Doubel L, sedangkan Minuman Keras di musnahkan dengan menuang dan membuag isi Miras ke dalam Bak yang sudah disiapkan, dan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menangani penyalahgunaan Narkoba serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif barang haram tersebut di wilayah hukum.

READ  Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

 

Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

Foto Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

“Kami ucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan partisipasi pemerintah maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Mari kita bersama-sama wujudkan Mojokerto yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba, kepada masyarakat barang kali ada yang melihat, mengetahui atau mencurigai adanya peredaran Narkoba, silahkan menghubungi Command Center telp 110 atau datang langsung ke Satresnarkoba, kami akan jaga kerahasiaan identitas anda” ungkap Kapolresta Mojokerto Bogiek Sugiyarto.(kat/hms)

READ  PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Hukum

Wakapolda Jatim Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Polres Sampang Di Kecamatan Pangarengan

Hukum

Kapolres Jember Respon Cepat Laporan Dugaan Korupsi Pasar Balungkulon

Hukum

Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat

Hukum

Percepat Vaksinasi Anak, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Beri Semangat Siswa SD
Pengedar Narkoba Asal Jatirejo Di Bekuk Dikost -Kosan Saat Operasi Bina Kusuma

Hukum

Pengedar Narkoba Asal Jatirejo Di Bekuk Dikost -Kosan Saat Operasi Bina Kusuma

Hukum

Polbindes Polresta Mojokerto Sosialisasikan Sejuta Vaksin

Hukum

Kapolresta Bersama Dandim 0815 Bagikan Masker 2000 Para Penguna Jalan Dan Pedagang Di Pasar Pelabuhan Jetis
?>