Home / Hukum

Selasa, 11 April 2023 - 19:01 WIB

Pawas Cek dan Ricek Tahanan Polresta Mojokerto

Foto. Pawas Cek dan Ricek Tahanan Polresta Mojokerto

Foto. Pawas Cek dan Ricek Tahanan Polresta Mojokerto

KOTA MOJOKERTO – Perwira pengawas (Pawas) Polresta Mojokerto hari ini, IPTU MK Umam melakukan pengecekan ruang tahanan Polresta Mojokerto Polda Jatim untuk memastikan kondisi ruang tahanan dan penghuninya dalam keadaan baik, Senin (10/4/23) malam

Kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk cek dan ricek kamar tahanan, jumlah tahanan, barang-barang milik tahanan yang dilarang di dalam ruangan misalnya, silet, pisau dan sejenisnya, serta mengecek kondisi Kesehatan setiap tahanan agar dalam keadaan sehat, baik, tertib, dan kondusif.

Hasil dari pengecekan tersebut, nihil ditemukan adanya barang berbahaya di ruang tahanan dan seluruh tahanan dalam keadaan sehat, “Seluruh tahanan dalam keadaan sehat tidak ada yang Sakit dan terkonfirmasi Covid-19 atau penyakit yang lainnya serta Tidak ditemukan adanya barang berbahaya di ruang tahanan,” ujar IPTU Umam

READ  Jelang Pilkades Serentak Tahun 2022, Polres Mojokerto Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Tak hanya mengecek kondisi ruangan bagi tahanan tapi juga dengan penghuninya, dalam pengecekan ini IPTU Umam juga menyampaikan beberapa hal terkait bagaimana pentingnya sebuah perubahan menjadi yang lebih baik lagi.

“Kita disini karena ada hal yang salah di masyarakat atau bermasyarakat, ingat ada CCTV dari langit yang melihat kita lagi apa saja, maka jadilah orang beriman yang memiliki pemikiran seperti itu. Orang beriman yakin adanya Tuhan, yakin adanya hari kiamat dan yakin adanya hisab. Maka Orang beriman yang mau mengamalkan kebaikan, yang berikutnya adalah orang yang mau saling mengingatkan dalam beribadah” Pesan IPTU MK Umam

READ  Kapolresta Resmikan Kantin Baru Bripda Heru Yang Gugur Dalam Tugas .

IPTU Umam juga mengatakan, Jangan sampe kita mengorbankan anak-anak orang terjerumus narkoba dan membuat rumah tangganya hancur. Seperti jual istrinya melakukan threesome, Sudah tahu itu dilarang oleh negara dilarang oleh agama tetapi masih dilakukan. Makanya didalam agama itu yang paling susah adalah hablun Minnan Nas dengan bertauabat atau meminta maaf kepada manusia.

READ  Jalin Komunikasi Menuju Polri Presisi, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan

“Saya berpesan agar setelah keluar nanti tidak ada lagi yang menggunakan narkoba, sebaliknya khusus untuk tahanan narkoba dalam masa tahanan jangan di ulangi kembali karena perbuatan kalian merugikan Negara dan merusak generasi bangsa” Imbuh Umam

Masih Kata Umam, “Setelah melalui sebuah proses ini nanti di tengah-tengah masyarakat harus berubah dan menjadi orang yang berguna atau bermanfaat untuk menjamin supaya bisa hidup rukun di Indonesia, jadi kalian mulai sekarang bertaubatlah” Pungkasnya

Share :

Baca Juga

Hukum

Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat

Hukum

KH. Sofwan Thoriq Mendapatkan Kunjungan Dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Upaya Polres Mojokerto Kota Antisipasi Penyebaran Virus PMK

Hukum

Satpas Polres Mojokerto Terapkan Aplikasi terbaru dalam Penerbitan SIM

Hukum

Tatap Muka dengan Pengurus, Ini Arahan Pembina Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bareng Dandim 0815, Ketua PN dan Dandenpom V/2 Silaturahmi ke Kyai

Hukum

Taati Prokes ,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Pagi Dan Malam

Hukum

Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto Mohon Doa Keselamatan dan Kesehatan Polri
?>