Home / Nasional

Senin, 10 April 2023 - 16:27 WIB

Polresta Mojokerto Sosialisasikan Larangan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

Polresta Mojokerto Sosialisasikan Larangan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

Polresta Mojokerto Sosialisasikan Larangan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Pada saat mudik lebaran 2023, Kementerian Perhubungan akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang.

Larangan melintas tersebut dilakukan seiring dengan prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 36 juta diantaranya akan menggunakan mobil pribadi atau sewa.

Pelarangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang akan mulai diberlakukan pada 18 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023.

READ  Polda Kalteng Lounching Aplikasi Polisi Hebat, Hari Bhayangkara Ke 74-2020.

Sementara itu, untuk arus balik pelarangan akan dimulai pada 24-26 April 2023.

Hal tersebut juga disosialisasikan oleh Polres Mojokerto Kota melalui Satuan Lalu Lintas.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso juga menghimbau kepada pemilik angkutan barang untuk tidak melintas di bypass Mojokerto alias steril dari kendaraan berat sejak H-7 Lebaran.

“Ini agar pemudik bisa nyaman selama perjalanan dan terhindar dari kemacetan,” ujar AKP Heru, Senin (10/4).

READ  Tak Ragu 'Potong Kepala', Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Namun lanjut AKP Heru untuk angkutan barang berupa sembako dan bahan bakar minyak (BBM) masih diperbolehkan.

Hal itu kata AKP Heru sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga, Nomor : KP – DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023 dan Nomor : 05/PKS/Db/2023, tetang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023 / 1444 H.

Satlantas Polresta Mojokerto Juga menambahkan untuk sementara ini jalur bypass masih menjadi atensi utama dalam pemantauan arus mudik tahun ini.

READ  Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

“Pelebaran jalur bypass juga belum bisa dipastikan rampung. Hingga saat ini, pelaksana proyek masih disibukkan dengan pengecoran jalan yang menyisakan satu dari empat line (lajur),” tambah AKP Heru.

Sebenarnya terdapat jalur tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) maupun Jombang-Mojokerto (Jomo), namun arus besar kendaraan dinilai masih mendominasi bypass.

“Kami minta agar warga masyarakat pengguna jalan, agar tetap mengutamakan keselamatan dengan tertib berlalulintas,” pungkas AKP Heru.

Share :

Baca Juga

Nasional

IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO

Nasional

Polri Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Nasional

Produksi Alaskaki Unggulan UMKM Lokal Kota Mojokerto Tembus Nasional Hingga Internasional

Nasional

Polsek Kahayan Kuala Distribusikan Bantuan Beras Polri Peduli Covid 19

Hukum

Apel Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sempatkan Doa Bersama Untuk Korban Kanjuruhan

Nasional

Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

Nasional

Integrasikan ESG dalam Strategi Bisnis Global, PT Sun Paper Source Raih Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2026

Nasional

Kapolda Kalteng Kunjungi Makorem 102/PP Tingkatkan Soliditas.
?>