Home / Daerah

Jumat, 1 November 2019 - 08:53 WIB

Polsek Diwek Polres Jombang Berantas Peredaran Narkoba Diwilayah Hukum Kecamatan Diwek

JombangĀ  Sorotindomedia.com peredaran Narkoba yang semakin marak di Kabupaten Jombang hingga pihak aparat kepolisian harus bekerja keras dalam memberantas peredaran Narkoba, Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang berhasil mengamankan pengedar Obat terlarang jenis Pil dobel L yang disimpan dalam bekas bungkus rokok

Seorang tersangka bernama Dadang Irawan (25 th) warga Dusun Bakalan Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, ditangkap pada hari Kamis 31/11/19 dirumahnya sekira pukul 14.30 Wib

READ  Persiapkan Tanam Padi, Petani Kecapangan Ngoro Singkal Sawah

Awalmula Anggota Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang yang curiga dengan gerak gerik seseorang di placemen/area parkiran PG Tjoekir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, setelah dilakukan penangkapan dia mengaku bernama Rahmad Yanuardi (19 th) warga Dusun Sanan Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Anggora langsung menggeledah dan ditemukan Pil dobel L sebanyak 46 butir

Rahmad langsung dibawa ke Mapolsek Diwek untuk dimintai keterangannya, ia bilang Pil dobel L tersebut dibelinya dari Dadang Irawan Warga Kecamatan Ngoro, langsung Anggota Unit Reskrim Polsek Diwek melakukan.penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti 30 butir Pil dobel L dalam saku celana

READ  Sebagai Bentuk Syukur, Anggota Baksos ke Yayasan Yatim Piatu

AKP Achmad Choiruddin SH membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka pengedar Sediaan Farmasi berupa pil dobel L tanpa ijin, dengan seorang tersangka bernama Dadang Irawan, warga Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro

Tersangka kami amankan bersama barang bukti diantaranya 76 butir pil Dobel L dibungkus kertas rokok, 1 bungkus rokok merk Grendel, Uang Rp 100,000 hasil penjualan, tersangka akan dijerat Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan* ungkap Kapolsek

READ  Program RUTILAHU Serentak Digelar di Wilayah Jawa Timur

Polsek Diwek Polres Jombang terus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba, karena hal ini akan merusak generasi Bangsa, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat Khususnya di Kecamatan Diwek agar jangan sekali kali mengedarkan atau memakai Narkoba karna Polsek Diwek tidak akan segan menindak(Fatur/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Daerah

Isak Tangis Orang Tua Angkat Saat Satgas TMMD 109 akan di Pulangkan Kesatuan

Daerah

Babinsa Koramil 02/Trowulan Bersinergi Dalam Musyawarah Masyarakat Desa
Babinsa Segunung Koramil 14/ Dlanggu Dampingi Petani Pupuk Tanaman Padi

Daerah

Babinsa Segunung Koramil 14/ Dlanggu Dampingi Petani Pupuk Tanaman Padi
Danramil 0815/15 Jatirejo Bekali Wasbang Pemuda Desa Bleberan

Daerah

Danramil 0815/15 Jatirejo Bekali Wasbang Pemuda Desa Bleberan

Daerah

Danramil 0815/16 Pacet Bersama Forpimka Terima KKN-PPM Mahasiswa UNIPA Surabaya

Daerah

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dan Bagi Masker di Ponpes Assolikhiyah

Daerah

Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto
?>