Home / Kriminal

Kamis, 19 September 2024 - 18:31 WIB

Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Utama

Foto. Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Mojokerto,Indexberita.com Tim Reserse Polsek Sooko berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Mojokerto. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di pinggir jalan Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Sooko, AKP Suwarso, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di sepanjang jalur Desa Kepuhanyar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan dua orang pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Saat hendak diperiksa, salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara tersangka inisial BHI (21) berhasil diamankan di lokasi kejadian.(Syim)

READ  Penjual Serbuk Ajaib Diringkus Polda Jatim, 2 Pelaku Lain Dinyatakan Sebagai DPO

“Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu bungkus plastik bekas teh pucuk harum yang di dalamnya terdapat satu paket sabu seberat 1,6 gram, dua buah plastik klip, serta beberapa barang bukti lainnya,” ujar Kapolsek Suwarso.

READ  Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Barang bukti lain yang turut diamankan adalah sebuah handphone merk Samsung, uang tunai sebesar Rp 90.000, satu unit sepeda motor Honda Spacy, dan sebuah topi berwarna hitam.

BHI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Wildan yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO). Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sooko untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Briyan terancam hukuman penjara karena terlibat dalam jual beli, serta kepemilikan narkotika tanpa hak atau izin resmi.

READ  Tiga Burung Berharga Digondol Maling di Perumahan Citra Surodinawan, Mojokerto

“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat, serta melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti, dan mengirimkannya ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Suwarso.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian demi memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Mojokerto.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Kriminal

PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta”

Kriminal

Diduga Pengaruh Miras, 6 Pemuda Kedung Maling Keroyok Petugas PLN Hingga Terluka

Kriminal

Kapolresta Mojokerto Perintahkan Jajaranya ,Kejar Alvian DPO Curanmor

Kriminal

Kabur Usai Habisi Mertua, Pria Asal Puri Diciduk Polisi di Surabaya

Kriminal

Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Kriminal

Kepepet Hutang, Pria Asal Gresik Nekat Rampok Toko Emas
?>