Home / Hukum

Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:17 WIB

Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar

Foto.Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar

Palangka Raya Indexberita com – Ditsamapta – Polwan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng melakukan kegiatan patroli dan imbauan kepada masyarakat di beberapa pasar yang ada di Kota Palangka Raya, Sabtu (20/06/2020) pagi.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Padal (Perwira Pengendali) Ipda Ika Yunita Ningrum, S.H, menjelaskan, kegiatan kali ini, disamping membagikan masker, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menerapkan hidup sehat dengan protokol kesehatan.

READ  Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

Srikandi Ditsamapta menyambangi Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani, Pasar Kahayan di Jalan Mendawai dan Pasar Rajawali di Jalan Rajawali Palangka Raya.

“Sambil berjalan kaki di tengah pasar, kami mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat berjualan dan berbelanja. Seperti tetap menggunakan masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak,” terang Ika.

READ  Wakapolda Jatim Cek Vaksinasi Dosis Tiga di Royal Plaza Surabaya-l

Ika menjelaskan, hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya yang sampai saat ini semakin meningkat.

“Kami akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat baik itu di pasar, pemukiman penduduk, pertokoan, supermarket dan lain-lain, agar warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

READ  Jelang Pemasangan CCTV di Kota Mojokerto, Korlantas Polri Survei 8 Titik Lokasi

Ditsamapta sebagai Satgas II pencegahan Covid-19, disamping memberikan imbauan atau sosialisasi dan pembagian masker, juga aktif melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Palangka Raya.(Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Hukum

Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto : 22 Calon AKPOL Ikut Sumpah dan Pakta Intergritas

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

Hukum

Tangkal Omicron, Forkopimda Kota Mojokerto Gelar Pamor Keris dan Bagikan Paket Prokes
Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Hukum

Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Tempat Ibadah Masjid Tangguh Semeru.

Hukum

Razia Balap Liar di Trowulan, 120 Remaja Diamankan, ada yang Konsumsi Miras

Hukum

Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata
?>