Home / MOJOKERTO

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara dan Kejati Jatim Sepakati MoU Pendampingan Hukum Industri Gula

MOJOKERTO . Indexberita.com PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan pendampingan hukum di sektor industri gula nasional. Penandatanganan berlangsung pada Kamis siang, 10 Juli 2025, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta perwakilan dari kedua belah pihak.

Direktur PT SGN, Mahmudi SP, MSc dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya mempercepat pertumbuhan industri gula nasional yang berkelanjutan. Ia menyebut bahwa SGN saat ini mengelola aset dari tujuh BUMN gula yang telah dilebur menjadi satu, dengan cakupan wilayah dari Sumatera hingga Jawa Timur. Mahmudi menargetkan produksi nasional dapat menembus angka satu juta ton pada tahun ini.

READ  Perhutani Mojokerto Melepas Mahasiswa KKL Universitas Negeri Jambi

“Khusus di Jawa Timur, kontribusi kami telah mencapai lebih dari 50 persen dari total produksi nasional. Ini tak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk Kejati Jatim, yang hari ini turut memperkuat komitmen pendampingan hukumnya,” jelas Mahmudi.

 

Mahmudi juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi SH MH beserta para asisten, di antaranya Saiful Bahri Siregar dan Habibie. Ia juga menyebut kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kejari Surabaya, Kejari Sidoarjo, serta Kejari Gresik yang turut menyemarakkan acara tersebut. Kehadiran mereka, menurut Mahmudi, membawa semangat dan energi baru untuk memajukan industri gula yang berbasis tata kelola yang baik dan taat hukum.

READ  Bangun Sinergi dengan Dunia Industri, PWI Mojokerto Raya Sambangi Pabrik Multi Bintang di Sampangagung

Dalam sambutannya, Dr. Kuntadi menegaskan bahwa kerja sama ini tidak sekadar seremoni, melainkan harus diikuti dengan aksi nyata dalam bentuk kegiatan substantif. Ia mendorong pembentukan forum diskusi dan kelas-kelas kerja lintas bidang, terutama yang menyentuh langsung pada regulasi, distribusi, dan penegakan hukum di sektor pangan.

“Produksi gula tidak akan berarti jika tidak terserap pasar. Karena itu, ekosistem ini harus dibangun bersama. Kami di Kejati siap mendampingi dan membuka ruang kolaborasi,” tegas Kuntadi.

READ  MK Kabulkan Gugatan Usia Capres Dan Cawapres, Warga 9 Kecamatan di Mojokerto Lakukan Doa Bersama

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi PT SGN, GM Regional Jatim I yang diwakili GM PG Tjoekir Bapak Abdul Azis Purmali ST, serta GM Regional Jatim II yang diwakili GM PG Kremboong Bapak Tites Agung Priyono ST. Jajaran staf dari Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Mojokerto turut serta dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh komitmen tersebut.

Melalui kerja sama ini, PT SGN dan Kejati Jatim berharap dapat menciptakan iklim industri gula yang lebih sehat, produktif, dan memiliki kepastian hukum dalam setiap proses transformasi yang dijalankan.(Syim)

 

 

 

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH di TPn “Omah Duwur” untuk Pastikan Kepatuhan Standar

MOJOKERTO

Kapolres Mojokerto Sambangi Warga Terdampak Tanah Longsor Di Dlanggu.

MOJOKERTO

Antisipasi Penyebaran Penyakit DBD, Forkopimda Mojokerto Laksanakan Fogging Serentak

MOJOKERTO

Kapolres Mojokerto Berikan Bantuan dan Dukungan kepada Warga Terdampak Tanah Longsor di Dlanggu”

MOJOKERTO

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ajak PWI Dialog dan Berbuka Bersama

MOJOKERTO

Rumah di Mojoanyar Dibobol Maling, Uang dan Perhiasan Senilai Puluhan Juta Raib

MOJOKERTO

MENINGKATNYA TINGKAT HUNIAN SELAMA LIBUR LEBARAN DI SMART HOTEL PERTAMA DI MOJOKERTO

MOJOKERTO

lapas mojokerto bersama warga binaan bersihkan lingkungan dan tempat ibadah
?>