Home / MOJOKERTO

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara dan Kejati Jatim Sepakati MoU Pendampingan Hukum Industri Gula

MOJOKERTO . Indexberita.com PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan pendampingan hukum di sektor industri gula nasional. Penandatanganan berlangsung pada Kamis siang, 10 Juli 2025, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta perwakilan dari kedua belah pihak.

Direktur PT SGN, Mahmudi SP, MSc dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya mempercepat pertumbuhan industri gula nasional yang berkelanjutan. Ia menyebut bahwa SGN saat ini mengelola aset dari tujuh BUMN gula yang telah dilebur menjadi satu, dengan cakupan wilayah dari Sumatera hingga Jawa Timur. Mahmudi menargetkan produksi nasional dapat menembus angka satu juta ton pada tahun ini.

READ  Perhutani dan Kodim 0812/Lamongan Gelar Latihan Menembak untuk Tingkatkan Kemampuan Personil

“Khusus di Jawa Timur, kontribusi kami telah mencapai lebih dari 50 persen dari total produksi nasional. Ini tak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk Kejati Jatim, yang hari ini turut memperkuat komitmen pendampingan hukumnya,” jelas Mahmudi.

 

Mahmudi juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi SH MH beserta para asisten, di antaranya Saiful Bahri Siregar dan Habibie. Ia juga menyebut kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kejari Surabaya, Kejari Sidoarjo, serta Kejari Gresik yang turut menyemarakkan acara tersebut. Kehadiran mereka, menurut Mahmudi, membawa semangat dan energi baru untuk memajukan industri gula yang berbasis tata kelola yang baik dan taat hukum.

READ  Perhutani Mojokerto Salurkan Bantuan TJSL Dukung Pendidikan TK Tunas Rimba

Dalam sambutannya, Dr. Kuntadi menegaskan bahwa kerja sama ini tidak sekadar seremoni, melainkan harus diikuti dengan aksi nyata dalam bentuk kegiatan substantif. Ia mendorong pembentukan forum diskusi dan kelas-kelas kerja lintas bidang, terutama yang menyentuh langsung pada regulasi, distribusi, dan penegakan hukum di sektor pangan.

“Produksi gula tidak akan berarti jika tidak terserap pasar. Karena itu, ekosistem ini harus dibangun bersama. Kami di Kejati siap mendampingi dan membuka ruang kolaborasi,” tegas Kuntadi.

READ  Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H*

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi PT SGN, GM Regional Jatim I yang diwakili GM PG Tjoekir Bapak Abdul Azis Purmali ST, serta GM Regional Jatim II yang diwakili GM PG Kremboong Bapak Tites Agung Priyono ST. Jajaran staf dari Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Mojokerto turut serta dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh komitmen tersebut.

Melalui kerja sama ini, PT SGN dan Kejati Jatim berharap dapat menciptakan iklim industri gula yang lebih sehat, produktif, dan memiliki kepastian hukum dalam setiap proses transformasi yang dijalankan.(Syim)

 

 

 

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

PWI Tebar Berkah di Jalan Pekayon

MOJOKERTO

Jurnalis Mojokerto Turun ke Jalan, Jumat Berkah PWI Disambut Antusias Warga

MOJOKERTO

Jumlah Pengangguran Menurun, TPT Kota Mojokerto Mencapai 3,76 Persen

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Peringati Hari Bhayangkara ke-78 dengan Penanaman bersama TNI/Polri dan MDH

MOJOKERTO

Peringati HBA ke-80, Kejari Mojokerto Tebar Kepedulian Lewat Layanan Kesehatan Gratis dan Bansos

MOJOKERTO

Giat Pengamanan: Bhabinkamtibmas Desa Trowulan Bagikan Bantuan Beras kepada Warga Kurang Mampu

MOJOKERTO

LAPAS MOJOKERTO TAMPILKAN KREASI WBP DALAM FASHION SHOW & TASYAKURAN PERINGATAN HARI PAHLAWAN DAN HARI BAKTI KEMENIMIPAS KE-1

MOJOKERTO

Perhutani Terima Kunjungan Kerja Kodim 0815 Mojokerto untuk Belajar Persemaian
?>