Home / Hukum

Senin, 27 September 2021 - 11:40 WIB

Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Mojokerto .IB Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengecek puluhan kendaraan Hasil Ops Patuh Semeru 2021 dan menghimbau kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi merubah standart kendaraan yang tidak sesuai Spektek di lapangan parkir Polresta Mojokerto

READ  Hari ini Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi 1.539 Dosis, Ini Datanya

Satlantas Polresta Mojokerto hari ini Senin (27/09/21) memanggil dan menghadirkan orang tua untuk menyaksikan Kendaraan yang tidak sesuai spektek seperti knalpot Brong, Ban Kecil, Spion, langsung diganti oleh pemilik atau pelanggar lalulintas

Kapolresta Mojokerto mengucapkan terimakasih kepada Satuan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.

READ  Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Mustakim Laporkan Tiga Pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto

“Saya memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang sering melakukan balap liar dan tentunya kendaraan yang digunakan sudah tidak standar, terutama gunakan knalpot brong dan ban yang tidak standart,” Ucap AKBP Rofiq

Operasi Patuh Semeru 2021 yang dilaksanakan pada malam minggu (25/09), dari empat titik sasaran di Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit Simpang PMI, Jl Benteng Pancasila, Jl Empunala Simpang Pasar Burung wilayah hukum Polresta Mojokerto

READ  BAKSOS PEDULI COVID-19, POLRES MOJOKERTO KEMBALI BAGIKAN 500 PAKET SEMBAKO DAN 10.000 MASKER

Menambahkan, Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam, SE menyebutkan “Pelanggaran lalu lintas diantaranya melakukan teguran simpatik sebanyak 350 sedangkan penindakan pelanggaran denga Tilang yang berpotensial Laka Lantas sebanyak 80 meliputi pelanggaran Knalpot Tidak Spektek 30, Kelengkapan Ranmor 25 dan pelanggaran Kasat Mata secara Fatalitas Laka Lantas 25, jadi total barang bukti Ranmor yang diamankan 55 unit”.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Bingkisan Kepada Awak Media Dampak Covid-19

Hukum

PN Mojokerto Gelar Sidang PS di Lokasi Dugaan Perusakan Gembok

Hukum

Razia Balap Liar, Polresta Mojokerto Sita Puluhan Motor dan Amankan Puluhan Pemuda

Hukum

Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) Silahturahmi dan Audiensi Dengan Kapolres Mojokerto Kota

Hukum

Dari Kota Mojokerto Baksos Merah Putih Warnai HKGB Ke-69 Dan Hari Jadi Polwan RI

Hukum

Polresta Mojokerto Bersama 3 Pilar, Laksanakan Pamor Keris Disiplinkan Pelanggar Prokes

Hukum

Pasca Laka Maut Vanesa Angel, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Ingatkan Pengguna Tol

Hukum

Bawa Sabu-Sabu, Perempuan Cantik Ini Diringkus Polresta Mojokerto
?>