Home / Hukum

Senin, 27 September 2021 - 11:40 WIB

Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Foto.Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di Cek Kapolresta Mojokerto, Salah Satunya ini

Mojokerto .IB Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengecek puluhan kendaraan Hasil Ops Patuh Semeru 2021 dan menghimbau kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi merubah standart kendaraan yang tidak sesuai Spektek di lapangan parkir Polresta Mojokerto

READ  Audisi Dai Polisi Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Satlantas Polresta Mojokerto hari ini Senin (27/09/21) memanggil dan menghadirkan orang tua untuk menyaksikan Kendaraan yang tidak sesuai spektek seperti knalpot Brong, Ban Kecil, Spion, langsung diganti oleh pemilik atau pelanggar lalulintas

Kapolresta Mojokerto mengucapkan terimakasih kepada Satuan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2021, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.

READ  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

“Saya memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang sering melakukan balap liar dan tentunya kendaraan yang digunakan sudah tidak standar, terutama gunakan knalpot brong dan ban yang tidak standart,” Ucap AKBP Rofiq

Operasi Patuh Semeru 2021 yang dilaksanakan pada malam minggu (25/09), dari empat titik sasaran di Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit Simpang PMI, Jl Benteng Pancasila, Jl Empunala Simpang Pasar Burung wilayah hukum Polresta Mojokerto

READ  Cangkruk'an Dan Silaturahmi Kapolresta Mojokerto Bersama Awak Media

Menambahkan, Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam, SE menyebutkan “Pelanggaran lalu lintas diantaranya melakukan teguran simpatik sebanyak 350 sedangkan penindakan pelanggaran denga Tilang yang berpotensial Laka Lantas sebanyak 80 meliputi pelanggaran Knalpot Tidak Spektek 30, Kelengkapan Ranmor 25 dan pelanggaran Kasat Mata secara Fatalitas Laka Lantas 25, jadi total barang bukti Ranmor yang diamankan 55 unit”.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Duduk Bareng Mitra Kamtibmas Dalam Giat Jum’at Curhat

Hukum

Kapolresta Mojokerto Perketat , Warga Luar Kota Harus Wajib Rapid Test

Hukum

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Hukum

Mantan Direktur Operasional PT BPRS Kota Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi TA 2017 – 2020

Hukum

Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

Hukum

Kapolres Berbagi Tahjil Nasi Bungkus dan Masker Kepada Masyarakat Yang Membutuhk

Hukum

Bawa Sabu-Sabu, Perempuan Cantik Ini Diringkus Polresta Mojokerto

Hukum

Mantapkan Pelayanan, Forum LLAJ Kota Mojokerto Pasang ETLE
?>