Home / MOJOKERTO / Pemerintah

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:03 WIB

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

Utama

Foto. Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Mojokerto Bahas Permasalahan Gedung Baru

Mojokerto Kota, indexberita.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto pada Senin (30/9/2024). Rapat tersebut membahas masalah yang terjadi di Gedung DPRD baru yang berlokasi di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

READ  Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda dan Resmikan Asrama Internasional di IKHAC Pacet

 

Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, mengungkapkan bahwa gedung baru tersebut, yang mulai ditempati pada Agustus 2024, mengalami beberapa kendala, termasuk masalah kelistrikan dan fasilitas di ruang fraksi. Ia berharap agar DPUPR Perkim dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

 

“Kami meminta agar kendala-kendala di Gedung DPRD, termasuk masalah kelistrikan, segera diatasi agar tidak mengganggu aktivitas di DPRD Kota Mojokerto,” kata Santoso.

READ  Haornas ke-42 di Mojokerto, Gubernur Khofifah dan Wali Kota Ning Ita Beri Dukungan Atlet Paralimpik

 

Selain itu, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Nuryono Sugi Raharjo, menekankan pentingnya agar pokok pikiran (pokir) dari anggota Dewan dapat diakomodir sepenuhnya oleh DPUPR. Menurutnya, pokir adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Dewan, dan menyangkut kepentingan banyak orang.

 

“Pokir sebaiknya bisa diakomodir sepenuhnya oleh DPUPR, karena itu adalah kebutuhan masyarakat yang sangat penting,” ujar Nuryono, yang akrab disapa Bejo.

READ  Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Krian untuk Perluas Jangkauan Masyarakat Beli Sembako

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DPUPR Kota Mojokerto, Muraji, menyatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir semua masukan dari para anggota Dewan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua permintaan dapat dipenuhi dalam waktu dekat dan beberapa mungkin baru bisa dianggarkan pada tahun berikutnya.

 

“Kami akan mencoba mengakomodir, tapi jika tidak bisa selesai dalam waktu dekat, akan kami ajukan untuk dianggarkan pada tahun mendatang atau paling cepat melalui perubahan anggaran (PAK),” tutup Muraji.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Bupati Mojokerto dan Kepala Bea Cukai Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Dlanggu

Jatim

Pengabdian Ning Ita Dari tahun 2018 hingga 2023 ,Luar Biasa diapresiasi mendapatkan predikat sebagai Kota Terinovativ se Indonesia

MOJOKERTO

Viral Video Tuyul Icikiwir d Di Kota Mojokerto, Polres Mojokerto Kota : Aksi Tidak Pantas Didepan Umum

Pemerintah

Wabup Mojokerto Turun Langsung, Jalur Penyelamat Gotekan Pacet

Pemerintah

Bersama 39 Kepala Daerah Lainnya, Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Nasional Penais Award 2025

MOJOKERTO

Wisuda dan Pelantikan ke-27 Universitas Bina Sehat PPNI Mojokerto 2024: Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas

MOJOKERTO

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Ghatring di Lynn Hotel

Pemerintah

Pj Walikota Mojokerto Tantang 3 Pemuda Tuyul Icikiwir Buat Konten Kreatif, Imbalan 2,5 Juta
?>