Home / Pemerintah / Uncategorized

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Raperda Perubahan APBD Kota Mojokerto 2025 Resmi Disetujui Dewan

MOJOKERTO | INDEXBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diambil melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, pekan lalu.

Rapat paripurna dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah. Penandatanganan berita acara bersama antara DPRD dan Wali Kota Mojokerto menjadi tanda sahnya kesepakatan perubahan anggaran.

READ  Polsek Montallat Kepedulian  pada Warga Terdampak Covid-19.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanto, menegaskan bahwa persetujuan ini diberikan setelah seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rampung.
“Dengan selesainya pembahasan, maka kita sepakati bersama dengan eksekutif untuk ditetapkan menjadi perda,” jelas Ery.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita, menyampaikan bahwa penyesuaian APBD 2025 ini sejalan dengan arahan Presiden RI. Salah satunya merujuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja serta Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 terkait peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.

READ  KAPOLRESTA MOJOKERTO AKBP DEDDY SUPRIADI, S.I.K, M.I.K MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H

“Harapan saya, perubahan APBD ini mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ning Ita.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar, yang telah memberi masukan dan melakukan pembahasan secara konstruktif bersama TAPD.
“Semua ini adalah bentuk sinergi demi kepentingan warga Kota Mojokerto,” tambahnya.

READ  BUKTI NYATA IMPLEMENTASI PROGRAM ASTA CITA DAN AKSELERASI IMIPAS, KAKANWIL DITJENPAS JAWA TIMUR PANEN RAYA 10 TON PADI DI LAPAS LAMONGAN

Selanjutnya, dokumen perubahan APBD 2025 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur paling lambat 15 hari kerja.
“Semoga langkah ini semakin membawa Kota Mojokerto menuju daerah yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkas Ning Ita.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Persiapkan Tahapan Pilkada 2024, KPU Mojokerto Gelar Media Gathering untuk Perkuat Sinergi”

Uncategorized

Kanit Intelkam AKP Yannes Pribadi Beri Materi Anti-Bullying di SMKN 1 Trowulan

Pemerintah

Inspektorat dan Dinkop UM Cek 3.007 Penerima Kurma, Pastikan Usahanya Tidak Fiktif

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Sambut Kunjungan Kerja Asops Kasad di Yonmek 521/DY

Uncategorized

Koramil 0815/18 Bersama BPP Gondang Kenalkan Alat Penabur Pupuk Jagung Tradisional

Pemerintah

Pjs. Bupati Sidoarjo Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Pada 778 KPM Di 3 Desa

SIDOARJO

Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Warga Desa Kedungpandan Berdoa untuk Kebaikan Kabupaten Sidoarjo

Uncategorized

*Pj. Wali Kota Ajak Camat dan Lurah Pro Aktif Awasi Peredaran BKC Ilegal di Kota Mojokerto*
?>