Home / Hukum

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:40 WIB

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Juragan Rosokan Kejagan Dari 46 Adegan

MOJOKERTO.SorotIndoMediacom Ratusan warga Dusun Kenanten Desa Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Padati area garis poslen Polres Mojokerto Kota  di laksanakan rekro
ntruksi ulang  pembunuhan  sadis berencana Juragan Rosokon Kejagan Trowulan Mojokerto yang di bakar beberapa bulan yang lalu di area Perhutani petak 79 Dusun Manyarsari Desa Gunungsari Kecamatan  Dawar Blandong Kabuparen Mojokerto Selasa(25/6/2019)

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Cek Lokasi Langganan Banjir Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Rekrontoksi ulang ini  dengan pengawalan ketat oleh satuan polisi Polres Mojokerto kota dan satreskrim polres Mojokerto kota,dan bekerja sama dengan kasipidum kejaksaan negri Kabupaten Mojokerto  untuk melaksanakan rekrontruksi reka ulang terhadap  perkara pembunuhan berencana yang terjadi di TKP Kenanten  dan juga di TKP Dawar Blandong.

READ  Sidang Kasus Penggelapan, Saksi Sebut Herman Budiyanto Sebagai Pengelola CV MMA

Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan dalam Rekontruksi yang di adegankan di TKP Kenanten Selasa (25/6/2019) ada 46 adegan hampir seluruhnya sudah di reka ulang ,tinggal di tkp Dawar Blandong pembuangan mayat dan juga pembakaran mayat.”tuturnya

Masih kata Sigit  di sini terlihat rekrontroksi ini terkonfirmasi semua keterangan tersangka dan saksi -saksi  yang di berikan di sampaikan pada saat pemeriksaan di kepolsian.

READ  Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan

Harapannya dengan ketentuanya kejaksaan negri Mojokerto kasus ini dapat segera di tuntaskan tahapan penyidikan dan dan selanjutnya bisa masuk proses persidangan dan  untuk merasa ke adilan masyarakat lebih cepat “kata Kapolres (Syim).

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebanyak 245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru 2019

Hukum

Kapolda Jatim Mencanangkan Binmas Reborn Presisi Semeru

Hukum

Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Hukum

KPK RI Gelar Rakord Pencegahan Korupsi Bersama Forkopimda Mojokerto

Hukum

Silaturahmi Baznas dengan Kapolresta Mojokerto Baznas Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

Hukum

Tidak Pakek Lama, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Di Buang Di Jurang Pacet

Hukum

Sinergitas TNI-Polri dengan Latihan Bersama Para Pendekar dan Penandatanganan Deklarasi

Hukum

PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te
?>