Home / Hukum

Senin, 7 November 2022 - 02:54 WIB

Satpas Polres Mojokerto Terapkan Aplikasi terbaru dalam Penerbitan SIM

Foto. Satpas Polres Mojokerto Terapkan Aplikasi terbaru dalam Penerbitan SIM

Mojokerto.Indexberita.com Polres Mojokerto – Setiap pengendara kendaraan bermotor yang sudah memiliki KTP wajib memiliki SIM, kebutuhan terkait SIM ini membuat Satpas Polres Mojokerto terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto.

READ  Cegah Kebakaran Hutan,Polresta Mojokerto Gelar Apel Bersama

Satpas Sat Lantas Polres Mojokerto melaksanakan inovasi terbaru yakni MOJOPAHIT COACHING CLINIC. Program ini mempunyai maksud memberikan bimbingan belajar ke pemohon SIM agar lebih menambah wawasan saat melaksanakan uji teori SIM yg dilaksanakan setiap hari kerja dengan didampingi petugas.

READ  Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

“Program ini memudahkan masyarakat untuk memperoleh SIM. Test yang kami adakan di Mojopahit Coaching Klinik memiliki kemiripan soal yang akan di ujikan pada proses penerbitan SIM Di Polres Mojokerto.” Ujar Briptu Rivani petugas Satpas Polres Mojokerto Terapkan.

READ  Deklarasi Cinta Papua Bersama Masyarakat Di Gelar Polres Mojokerto Kota

Kegiatan Mojopahit Coaching Clinic ini dilaksanakan setiap hari di Satpas Polres Mojokerto. Untuk biaya masyarakat tidak perlu khawatir karena kegiatan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Puluhan kendaraan Knalpot Brong Terjaring Operasi Keselamatan di Mojokerto Raya

Hukum

Festival Mojotirto Digelar Sebagai wujud Syukur Warga Tak Pernah Kekurangan Air

Hukum

Polisi Tidak Akan Pangku Tangan Terhadap Tindak Bullying Yang Berdampak Kekerasan

Hukum

Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan Kriminalitas Sekaligus Berbagi Bansos

Hukum

Kedatangan Forkopimda Jatim di Sambut Danrem 082/CPYJ Dan Forkopimda Kota Mojokerto

Hukum

Polresta Mojokerto Tes Urine Anggota

Hukum

Komitmen Perangi Narkoba, Puluhan Personel Polresta Mojokerto Jalani Tes Urine

Hukum

Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar
?>