Home / Hukum

Sabtu, 30 September 2023 - 19:44 WIB

Polisi Tidak Akan Pangku Tangan Terhadap Tindak Bullying Yang Berdampak Kekerasan

Utama

Foto, Polisi Tidak Akan Pangku Tangan Terhadap Tindak Bullying Yang Berdampak Kekerasan

Jombang, indexberita.com – Kasus siswa SD di Kecamatan Kabuh yang terluka akibat lemparan kayu oleh temannya sendiri mulai dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, korban adalah siswa kelas 1 SD di Kecamatan Kabuh. Korban menderita luka di kepala karena terkena lemparan balok kayu teman sekelasnya pada Senin (25/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu korban bermain mencari plastik di belakang kelas.

READ  Satlantas Polresta Gelorakan "SAPA SAYA"

“Jadi insiden lemparan kayu itu tidak disengaja, terus mengenai kepala korban,” terangnya.

Pada kasus ini, keluarga korban tidak menuntut kepada keluarga pelaku. Sebab pelaku juga masih anak-anak dan masih tetangga sendiri.

Kendati begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Sementara ini, penyidik Satreskrim Polres Jombang telah memintai keterangan ibu korban dan anaknya. Sedangkan, siswa kelas 1 SD tersebut juga sudah dilakukan visum sebagai bahan penyelidikan.

READ  Razia Terpadu Polres Mojokerto Kota: Cegah Kebisingan dan Peredaran Narkoba

Selanjutnya, polisi akan mendatangi sekolah korban untuk mengumpulkan keterangan. Selain itu, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.

“Senin besok kita akan cek TKP. Selanjutnya, kita akan periksa saksi-saksi terkait insiden itu,” kata AKP Aldo.

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, aksi bullying sangat berdampak buruk terhadap anak-anak. Dampak buruk dari Bullying bisa mengancam psikologi anak hingga fisik.

READ  Helm Dan Masker Di Berikan Secara Gratis Oleh Satlantas Polres Mojokerto Bagi Pengguna Jalan

“Oleh karena itu, saya meminta agar pihak sekolah menegakkan sangsi yang tepat/efek jera terhadap Aksi bullying ini, sehingga masa depan anak Indonesia dapat menjadi penerus bangsa,” ucapnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke call center kandani bilamana terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayahnya. “Serta apabila ada informasi lainnya bisa langsung menghubungi Call center 110 atau WA Center Kandani 081323332022,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

Hukum

Aksi kemanusiaan, Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Anggota Yang Donor Plasma Konvalesen.

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Patroli dan Pengecekan Arus Balik, Ditemukan 6 Orang Reaktif

Hukum

Dua Kali Kirim Tahu Brontak Isi Sabu – Sabu Seoarang Pemuda Di Bekuk Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Mojokerto

Hukum

Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar

Hukum

Ops Bina Kusuma 2023, Polresta Mojokerto Patroli Dialogis ke Tempat Hiburan

Hukum

Mantan Direktur Operasional PT BPRS Kota Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi TA 2017 – 2020

Hukum

Penyekatan di Exit Tol Gedeg Polresta Mojokerto Putar Balik Kendaraan Bernopol Polisi B
?>