
Foto Satpol PP Kota Mojokerto dan Tim Gabungan Gelar Razia Rokok Ilegal, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Ditingkatkan
Mojokerto .Indexberita.com Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo kembali melaksanakan razia. Pada Kamis (25/10) pagi, tim menyasar delapan titik toko yang tersebar di Kota Mojokerto.
Mahindra Virizkiansyah J, perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah konkret untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Mahindra menyampaikan bahwa alokasi 10% anggaran digunakan khusus untuk kegiatan seperti penindakan hukum dan sosialisasi bahaya rokok ilegal.
“Kegiatan razia selama dua hari terakhir ini memang tidak menemukan adanya rokok ilegal di beberapa toko di Mojokerto. Hal ini menandakan bahwa masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bahaya dan larangan rokok ilegal,” kata Mahindra.
Meskipun tidak ditemukan rokok ilegal, Mahindra menekankan bahwa sosialisasi bahaya rokok ilegal akan terus dilakukan. “Sesuai undang-undang, kegiatan sosialisasi akan dilakukan setiap tahun. Pada tahun 2024, kami akan memperluas sosialisasi dengan mengundang perwakilan dari berbagai jasa pengiriman di Mojokerto, seperti JNT dan JNE, mengingat jual beli rokok ilegal kini juga merambah platform online,” jelasnya.
Dalam kegiatan razia ini, tim gabungan menyasar sejumlah toko, antara lain Toko Madura Sumenep Pojok Jaya di Jl. Mojopahit No. 231, Toko Asia Baru di Jl. Mojopahit No. 346, Toko Langgeng di Jl. R. Wijoyo SO, Toko Podo Joyo di Jl. Pahlawan 40 G, Toko Joyo Baru di Jl. Pahlawan No. 4 J, Toko Cendana di Jl. Pahlawan No. 40 M, Toko Boyiell di Jl. Miji Baru No. 42, dan Toko Haidar 2 di Jl. Miji Baru.
Mahindra berharap kesadaran masyarakat untuk melawan peredaran rokok ilegal semakin meningkat. “Kami ingin masyarakat selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran rokok ilegal. Kesadaran kolektif adalah kunci utama keberhasilan upaya pemberantasan ini,” tutup Mahindra.
Kegiatan sosialisasi yang akan datang diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam menghadapi modus penjualan ilegal yang berkembang di era digital.(Syim/ADV)