Home / MOJOKERTO

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:45 WIB

Satpol PP Kota Mojokerto dan Tim Gabungan Gelar Razia Rokok Ilegal, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Ditingkatkan

Utama

Foto Satpol PP Kota Mojokerto dan Tim Gabungan Gelar Razia Rokok Ilegal, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Ditingkatkan

Mojokerto .Indexberita.com Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo kembali melaksanakan razia. Pada Kamis (25/10) pagi, tim menyasar delapan titik toko yang tersebar di Kota Mojokerto.

 

Mahindra Virizkiansyah J, perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah konkret untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Mahindra menyampaikan bahwa alokasi 10% anggaran digunakan khusus untuk kegiatan seperti penindakan hukum dan sosialisasi bahaya rokok ilegal.

READ  Siswi SMK di Mojokerto Melahirkan, Pihak Sekolah Benarkan dan Hormati Keputusan Keluarga

 

“Kegiatan razia selama dua hari terakhir ini memang tidak menemukan adanya rokok ilegal di beberapa toko di Mojokerto. Hal ini menandakan bahwa masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bahaya dan larangan rokok ilegal,” kata Mahindra.

 

Meskipun tidak ditemukan rokok ilegal, Mahindra menekankan bahwa sosialisasi bahaya rokok ilegal akan terus dilakukan. “Sesuai undang-undang, kegiatan sosialisasi akan dilakukan setiap tahun. Pada tahun 2024, kami akan memperluas sosialisasi dengan mengundang perwakilan dari berbagai jasa pengiriman di Mojokerto, seperti JNT dan JNE, mengingat jual beli rokok ilegal kini juga merambah platform online,” jelasnya.

READ  PT Sinergi Gula Nusantara dan Kejati Jatim Sepakati MoU Pendampingan Hukum Industri Gula

 

Dalam kegiatan razia ini, tim gabungan menyasar sejumlah toko, antara lain Toko Madura Sumenep Pojok Jaya di Jl. Mojopahit No. 231, Toko Asia Baru di Jl. Mojopahit No. 346, Toko Langgeng di Jl. R. Wijoyo SO, Toko Podo Joyo di Jl. Pahlawan 40 G, Toko Joyo Baru di Jl. Pahlawan No. 4 J, Toko Cendana di Jl. Pahlawan No. 40 M, Toko Boyiell di Jl. Miji Baru No. 42, dan Toko Haidar 2 di Jl. Miji Baru.

READ  Peringati Hari Bhayangkara, Perhutani Mojokerto bersama Polres Lamongan Lakukan Penanaman di Gunung Ratu

 

Mahindra berharap kesadaran masyarakat untuk melawan peredaran rokok ilegal semakin meningkat. “Kami ingin masyarakat selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran rokok ilegal. Kesadaran kolektif adalah kunci utama keberhasilan upaya pemberantasan ini,” tutup Mahindra.

 

Kegiatan sosialisasi yang akan datang diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam menghadapi modus penjualan ilegal yang berkembang di era digital.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Lapas Mojokerto Rayakan Idul Fitri 2025 dengan Sholat, Halal Bihalal, dan Pembagian Parcel untuk WBP

MOJOKERTO

Kapolres Mojokerto Sambangi Warga Terdampak Tanah Longsor Di Dlanggu.

MOJOKERTO

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Wali Kota Mojokerto Ajak Kuatkan Semangat Gotong Royong

MOJOKERTO

LSM LIRA Mojokerto Raya dan Sejumlah Media Online Gelar Studi Banding ke Banyuwangi dan Pandaan

MOJOKERTO

Mas PJ Apresiasi Klik Indomaret Volleyball Tournament 2024: Ciptakan Bibit Unggul Atlet Voli

MOJOKERTO

Banyak Penikmat, Teh Tarik Menjadi Primadona Sarapan Pagi

MOJOKERTO

Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan

MOJOKERTO

PENGAWASAN BERKALA , LAPAS MOJOKERTO TERIMA KUNJUNGAN DARI HAKIM WASMAT
?>