Home / MOJOKERTO

Kamis, 12 September 2024 - 11:36 WIB

Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Utama

Foto. Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli dan Sosialisasi Ketertiban Umum secara Humanis kepada PMKS

Mojokerto.Indexberita.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melaksanakan patroli operasi dan pengendalian ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dari tanggal 2 hingga 11 September 2024. Kegiatan ini berfokus pada himbauan dan sosialisasi secara humanis kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), meliputi wilayah:

READ  Eksekusi Aset PT Lentera Lestari Buana Raya, Lahan 3,5 Hektare di Jatirejo Mojokerto Kosongkan

1. Perempatan RA. Basoeni, Sooko
2. Perempatan Kenangan, Puri
3. Bangsal
4. Mojoanyar
5. Perempatan Pekukuhan dan Perempatan Awang-awang, Mojosari
6. Perempatan Panjer dan Perempatan Lebaksono SMK Habibie, Pungging

Mahendra, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa tujuan dari patroli ini adalah memberikan pemahaman dan menyegarkan kembali kesadaran masyarakat, khususnya PMKS, bahwa kegiatan seperti mengemis, menggelandang, mengelap mobil, mengasong, dan mengamen di jalanan dilarang oleh Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

READ  Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Mojokerto Gandeng Bea Cukai dan TNI

Dijelaskan bahwa kegiatan mengamen hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu untuk mendukung pariwisata daerah. Selain itu, aktivitas PMKS di jalanan dinilai berpotensi meningkatkan angka kejahatan dan kecelakaan, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Satpol PP juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, maupun pengelap mobil di jalanan. Bagi PMKS yang tidak mematuhi aturan, tindakan penertiban dan penindakan akan dilakukan oleh Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

READ  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Mojokerto Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung

Peran aktif masyarakat dan media massa dalam mendukung Perda Nomor 2 Tahun 2013 juga sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang tertib dan tentram. Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada media yang terus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketertiban umum.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Hadir Gowes Bareng Peringati Hari Bhayangkara

MOJOKERTO

Sinergi Efektif, Perhutani Bersama OPD Pemkab Mojokerto dan TNI/Polri Bersihkan Sampah di Jalan Hutan

MOJOKERTO

Kampanye Pamungkas, Ribuan Warga Siap Menangkan 90 Persen Paslon 2 Mubarok

MOJOKERTO

16 Tokoh Berpengaruh di Mojokerto Terima Piagam Penghargaan PWI Mojokerto Award

MOJOKERTO

Kabupaten Mojokerto Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Bidang Kesehatan

MOJOKERTO

Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Gelar Sedekah Bumi Meriah Dihadiri Wabup Mojokerto

MOJOKERTO

Lapas Mojokerto Teken Nota Kesepahaman dengan PWI untuk Penguatan Publikasi dan Pengawasan Kinerja*

MOJOKERTO

Kepala Desa Baureno Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras oleh Perangkat Desa
?>