Home / Kriminal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Beragam Kasus Pencurian, Belasan Pelaku Diamankan

MOJOKERTO | INDEXBERITA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto. Dari berbagai kasus tersebut, polisi mengamankan lebih dari 10 pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, S.I.K., M.Sc., mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Ilham Kustarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (21/8/2025).

1. Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)

Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan total empat TKP. Dari hasil penyelidikan, enam orang pelaku berhasil diamankan (satu di antaranya sudah divonis).

READ  Suami Istri Ini Kerja Sama Curi Motor, Akhirnya Kejebak Polisi!

Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit sepeda motor, helm, kunci T beserta anak kuncinya, pakaian, hingga senjata tajam berupa pedang. Polisi juga menyita sejumlah handphone serta dokumen kendaraan. Beberapa barang bukti masih dalam pencarian (DPB), termasuk satu unit Honda Beat Street warna hitam dan sebuah handphone.

2. Pencurian dengan Pemberatan di Kawasan Industri Ngoro

Kasus berikutnya terjadi di sebuah pabrik kawasan NIP Ngoro, Mojokerto, pada 20 Juli 2025. Empat orang pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri potongan aluminium billet senilai Rp105 juta.

Dalam aksinya, para pelaku berperan berbeda, mulai dari eksekutor, sopir, hingga seorang petugas keamanan pabrik yang membantu membuka akses keluar-masuk. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, kendaraan Grandmax, handphone, uang tunai hasil kejahatan, hingga pakaian satpam.

READ  Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

3. Pencurian di Rumah Kosong

Kasus lain terjadi di perumahan Griya Modopuro Perkasa, Mojosari. Seorang pria berinisial A.S.S. (28) ditangkap setelah membobol rumah kosong dan mengambil peralatan berupa handbor serta satu set impact dengan total kerugian Rp2 juta. Barang bukti seperti rekaman CCTV, perkakas curian, pisau, hingga karung turut diamankan polisi.

4. Kasus Jambret Kalung Emas

READ  Identitas Mayat dibawah Jembatan Ngrame Pungging Mojokerto Ternyata Orang Nganjuk

Polres Mojokerto juga mengungkap kasus penjambretan di Dusun Tegalrejo, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo. Pelaku M.U. (41) diamankan setelah merampas kalung emas milik korban senilai Rp5 juta. Barang bukti yang disita berupa kalung emas, nota pembelian, serta sepeda motor pelaku.

 

AKP Fauzy menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Mojokerto dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Seluruh kasus saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut, ” tegasnya.

  1. Polres Mojokerto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminalitas di sekitar lingkungannya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Kriminal

Pura-pura Jadi Supranatural Gandakan Uang Warga Bakalan Mojokerto Di Bekuk Polisi,

Kriminal

Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

Kriminal

Polisi Gadungan Babak Belur Dihajar Warga

Kriminal

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Kriminal

Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

Kriminal

Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung

Kriminal

Polresta Mojokerto Bekuk Jaringan Pencuri Motor Lintas Daerah, Satu Pelaku Dua Kaki Tembus Timah Panas
?>