Home / Kriminal

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:20 WIB

Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Utama

Foto. Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Mojokerto . Indexberita.com Tim gabungan Korem 082/CPYJ dan Polres Mojokerto  Kota ,berhasil mengamankan empat pelaku penipuan bermodus rekrutmen ASN di sebuah hotel di Mojokerto, Senin (26/2/2025) sore. Salah satu pelaku, Abdullah Harahap, bahkan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meyakinkan para korban.

Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, S. Hub. Int, M. Hub. Int, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Para pelaku menawarkan jalan pintas menjadi ASN dengan syarat menyetorkan uang muka (DP).

READ  Kapolresta Mojokerto Cek Lokasi Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kawasan Hutan Jati Kemlagi

“Berdasarkan laporan yang kami terima, korban yang telah menyetor DP sudah mencapai tujuh orang. Mereka berasal dari pihak swasta yang ingin menjadi ASN. Setelah kami selidiki, empat orang ini berhasil diamankan di Hotel Raden Wijaya, Mojokerto, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kolonel Batara Alex Bulo.

READ  Polisi Rekonstruksi Adegan Kecelakaan Maut Tol Sumo, Tersangka Supir Ade Dihadirkan

Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan anggota TNI yang resmi mengundurkan diri pada tahun 2018. Sementara itu, tersangka utama, Abdullah Harahap, menggunakan identitas palsu sebagai anggota BIN.

Selain Abdullah Harahap, tiga pelaku lainnya berinisial RFS, KS, dan Z. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya dua orang warga Sooko, satu orang warga Lengkong, Mojoanyar.

READ  Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, jumlah uang yang dikumpulkan para pelaku terus bertambah, dari awalnya Rp200 juta kini mencapai Rp300 juta lebih. Aksi penipuan ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun dan berpindah-pindah lokasi, termasuk di Medan dan Mojokerto.

Kolonel Batara Alex Bulo mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran instan menjadi ASN melalui jalur tidak resmi. Kasus ini kini telah diserahkan ke Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan

Kriminal

Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Kriminal

Polres Mojokerto Bongkar Peredaran Sabu Puluhan Gram di Sooko, Dua Residivis Diamankan
Utama

Kriminal

3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Kriminal

23 Tahun Berumah Tangga,Samino Tega Racuni Istrinya Dengan Racun Tikus .

Kriminal

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung
?>