Home / Kriminal

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:20 WIB

Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Utama

Foto. Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Mojokerto . Indexberita.com Tim gabungan Korem 082/CPYJ dan Polres Mojokerto  Kota ,berhasil mengamankan empat pelaku penipuan bermodus rekrutmen ASN di sebuah hotel di Mojokerto, Senin (26/2/2025) sore. Salah satu pelaku, Abdullah Harahap, bahkan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meyakinkan para korban.

Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, S. Hub. Int, M. Hub. Int, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Para pelaku menawarkan jalan pintas menjadi ASN dengan syarat menyetorkan uang muka (DP).

READ  Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

“Berdasarkan laporan yang kami terima, korban yang telah menyetor DP sudah mencapai tujuh orang. Mereka berasal dari pihak swasta yang ingin menjadi ASN. Setelah kami selidiki, empat orang ini berhasil diamankan di Hotel Raden Wijaya, Mojokerto, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kolonel Batara Alex Bulo.

READ  Kerja Tak Sesuai Target, Korban Marah - Pelaku Balas dengan Pembunuhan

Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan anggota TNI yang resmi mengundurkan diri pada tahun 2018. Sementara itu, tersangka utama, Abdullah Harahap, menggunakan identitas palsu sebagai anggota BIN.

Selain Abdullah Harahap, tiga pelaku lainnya berinisial RFS, KS, dan Z. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya dua orang warga Sooko, satu orang warga Lengkong, Mojoanyar.

READ  Polisi Gadungan Babak Belur Dihajar Warga

Dari hasil penyelidikan, jumlah uang yang dikumpulkan para pelaku terus bertambah, dari awalnya Rp200 juta kini mencapai Rp300 juta lebih. Aksi penipuan ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun dan berpindah-pindah lokasi, termasuk di Medan dan Mojokerto.

Kolonel Batara Alex Bulo mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran instan menjadi ASN melalui jalur tidak resmi. Kasus ini kini telah diserahkan ke Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Hasil Ungkap 2019 ,Polres Mojokerto Musnahkan Botol Minuman Keras

Kriminal

satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu – Sabu Asal Trowulan dengan BB 14,20 gram.

Kriminal

Kepepet Hutang, Pria Asal Gresik Nekat Rampok Toko Emas

Kriminal

Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pembuatan dan Pembelian Uang Palsu

Kriminal

Tiga Pelaku Curas di Mojokerto Ditangkap Setelah 15 Aksi, Penadah Masih Buron”

Kriminal

Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

Kriminal

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Kriminal

Polresta Mojokerto Amankan Tukang Becak dengan barang bukti 3000 Pil Koplo
?>