Home / Pemerintah / Politik

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:50 WIB

Tanggapi Keluhan Puskesmas, DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan Hearing

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Guna memayungi hukum dalam pengunaan badan layanan umum daerah (BLUD) di puskesmas wilayah . DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan hearing dengan perwakilan Kepala Puskesmas Mojokerto.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Sopii menjelaskan, pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto belum maksimal. Oleh karena itu pihak legislatif berencana membuat payung hukum berupa perda.

 

READ  Si Peci Merah "Edi Weliang" Serius Maju Bacabup Mojokerto

“Dengan adanya Perda BLUD ini Puskesmas bisa memanfaatkan anggaran secara maksimal,” jelas Sopii, Rabu (18/1/2023).

 

Sebelumnya, anggaran BLUD tersentral di Dinas Kesehatan sehingga Puskesmas memiliki keterbatasan untuk mengatur perputaran keuangan.

 

“Dalam Payung hukum ini nantinya Puskesmas bisa mengatur keuangan, termasuk menggaji karyawan yang sebelumnya terpusat di Dinkes,” ungkap Sopii.

 

Sopii mengungkapkan, selain membahas payung hukum BLUD di tingkat daerah. Dalam hearing kali ini perwakilan Puskesmas menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak legislatif. Beberapa diantaranya pemenuhan SDM, pembangunan sarpras dan peningkatan kerja.

READ  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

 

“Ini tadi kan masukan dari Puskesmas nanti kita sampaikan ke Dinas Kesehatan. Sejumlah gedung Puskesmas di Kabupaten Mojokerto perlu diperbaiki. Apalagi dalam waktu dekat ada akreditasi Puskesmas. Jadi perlu untuk dibenahi sarana dan prasarananya,” papar Sopii.

 

Sementara itu, salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto dr. Dadang menuturkan, sejumlah Puskesmas kekurangan SDM. Tak jarang bidan di Puskesmas membantu mengurusi administrasi.

READ  Bupati Ikfina Fahmawati, Menyampaikan Pembacaan Nota Penjelasan Raperda APBD 2024

 

“Padahal dalam segi keilmuan administrasi mereka ya kurang soalnya bidan. Sementara untuk merekrut tenaga administrasi pihak Puskesmas masih belum maksimal lantaran terkendala regulasi. Bisanya kan lewat P3K dan belum juga ditetapkan), itupun (P3K) banyak yang di pendidikan,” keluh dr. Dadang. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Mojokerto Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Ajak Kader IMM Sidoarjo Kawal Pembangunan Daerah

Pemerintah

Eri Purwanti Dorong DPRD Kota Mojokerto Lebih Aktif Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Politik

IKBAR Nomer Satu Selalu Terbaik Di Jatirejo.

Pemerintah

Jaga Kondusifitas Jombang, Bupati Warsubi Kunjungi Gereja dan Pos Nataru

Pemerintah

INOVASI PERPUSTAKAAN KELILING LAPAS MOJOKERTO PERDALAM ILMU WARGA BINAAN

Pemerintah

Raperda Perubahan APBD Kota Mojokerto 2025 Resmi Disetujui Dewan

Politik

Gus Ami Pasang Target Menang Pilbup Mojokerto Pokok,e Menang
?>