Home / Pemerintah / Politik

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:50 WIB

Tanggapi Keluhan Puskesmas, DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan Hearing

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Guna memayungi hukum dalam pengunaan badan layanan umum daerah (BLUD) di puskesmas wilayah . DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan hearing dengan perwakilan Kepala Puskesmas Mojokerto.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Sopii menjelaskan, pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto belum maksimal. Oleh karena itu pihak legislatif berencana membuat payung hukum berupa perda.

 

READ  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

“Dengan adanya Perda BLUD ini Puskesmas bisa memanfaatkan anggaran secara maksimal,” jelas Sopii, Rabu (18/1/2023).

 

Sebelumnya, anggaran BLUD tersentral di Dinas Kesehatan sehingga Puskesmas memiliki keterbatasan untuk mengatur perputaran keuangan.

 

“Dalam Payung hukum ini nantinya Puskesmas bisa mengatur keuangan, termasuk menggaji karyawan yang sebelumnya terpusat di Dinkes,” ungkap Sopii.

 

Sopii mengungkapkan, selain membahas payung hukum BLUD di tingkat daerah. Dalam hearing kali ini perwakilan Puskesmas menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak legislatif. Beberapa diantaranya pemenuhan SDM, pembangunan sarpras dan peningkatan kerja.

READ  Resmikan Puskesmas ke 31, Bupati Sidoarjo Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Masyarakat

 

“Ini tadi kan masukan dari Puskesmas nanti kita sampaikan ke Dinas Kesehatan. Sejumlah gedung Puskesmas di Kabupaten Mojokerto perlu diperbaiki. Apalagi dalam waktu dekat ada akreditasi Puskesmas. Jadi perlu untuk dibenahi sarana dan prasarananya,” papar Sopii.

 

Sementara itu, salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto dr. Dadang menuturkan, sejumlah Puskesmas kekurangan SDM. Tak jarang bidan di Puskesmas membantu mengurusi administrasi.

READ  Walikota Mojokerto Ning ita saat memberi klarifikasi terkait molornya pencairan TPP ASN dan Honor GTT/PTT swasta

 

“Padahal dalam segi keilmuan administrasi mereka ya kurang soalnya bidan. Sementara untuk merekrut tenaga administrasi pihak Puskesmas masih belum maksimal lantaran terkendala regulasi. Bisanya kan lewat P3K dan belum juga ditetapkan), itupun (P3K) banyak yang di pendidikan,” keluh dr. Dadang. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dinkes Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Kesehatan Masayarakat Dengan Program SEHATI

Politik

Rachmawati Peni Sutranti Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Walikota Mojokerto

Politik

Dengan Sebanyak 71 Hari Kampanye IKBAR Benar Benar Dapat “Pitulungan Nomer Siji Dan Pitulungan Sejati” IKBAR MENANG.

Pemerintah

Paskibraka Jombang Mulai Berlatih Pasca Menerima Bendera Latihan Dari Bupati

Politik

Prabowo Kunjungi Pondok Pesantren Amanatul Ummah: Menggali Inspirasi dari Lembaga Pendidikan Unggulan Indonesia

Politik

DPRD Kota Mojokerto Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2022

Politik

Gus Barra Respon Cepat, Langsung Mendaftar Sebagai Bakal Calon Bupati Mojokerto”

Politik

Warga Kemlagi Bangkit Dukung Pasangan IKBAR
?>