Home / Pemerintah / Politik

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:50 WIB

Tanggapi Keluhan Puskesmas, DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan Hearing

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Guna memayungi hukum dalam pengunaan badan layanan umum daerah (BLUD) di puskesmas wilayah . DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan hearing dengan perwakilan Kepala Puskesmas Mojokerto.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Sopii menjelaskan, pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto belum maksimal. Oleh karena itu pihak legislatif berencana membuat payung hukum berupa perda.

 

READ  "Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima Laporan Dugaan Kecurangan di TPS Desa Temon: Proses Pleno Masih Berlangsung"

“Dengan adanya Perda BLUD ini Puskesmas bisa memanfaatkan anggaran secara maksimal,” jelas Sopii, Rabu (18/1/2023).

 

Sebelumnya, anggaran BLUD tersentral di Dinas Kesehatan sehingga Puskesmas memiliki keterbatasan untuk mengatur perputaran keuangan.

 

“Dalam Payung hukum ini nantinya Puskesmas bisa mengatur keuangan, termasuk menggaji karyawan yang sebelumnya terpusat di Dinkes,” ungkap Sopii.

 

Sopii mengungkapkan, selain membahas payung hukum BLUD di tingkat daerah. Dalam hearing kali ini perwakilan Puskesmas menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak legislatif. Beberapa diantaranya pemenuhan SDM, pembangunan sarpras dan peningkatan kerja.

READ  Kampanye Terakhir IKBAR ke 71 "Pitulungan Nomer Siji Dan Pitulungan Sejati".

 

“Ini tadi kan masukan dari Puskesmas nanti kita sampaikan ke Dinas Kesehatan. Sejumlah gedung Puskesmas di Kabupaten Mojokerto perlu diperbaiki. Apalagi dalam waktu dekat ada akreditasi Puskesmas. Jadi perlu untuk dibenahi sarana dan prasarananya,” papar Sopii.

 

Sementara itu, salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto dr. Dadang menuturkan, sejumlah Puskesmas kekurangan SDM. Tak jarang bidan di Puskesmas membantu mengurusi administrasi.

READ  Adv RM Bramastyo Kusumo Negoro, Dosen dan Advokat Putra Asli Mojokerto, Daftar Sebagai Bakal Calon Walikota 2024 Bersaing untuk Rekomendasi PDIP"

 

“Padahal dalam segi keilmuan administrasi mereka ya kurang soalnya bidan. Sementara untuk merekrut tenaga administrasi pihak Puskesmas masih belum maksimal lantaran terkendala regulasi. Bisanya kan lewat P3K dan belum juga ditetapkan), itupun (P3K) banyak yang di pendidikan,” keluh dr. Dadang. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Batik Kota Mojokerto Eksis di Kancah Nasional, Tampil di Indonesia Fashion Week (IFW) 2024*

Jatim

Bertepatan di Hari Kartini, Ikfina Beri Santunan ke Anak Yatim se Eks Pembantu Bupati Mojokasri

Pemerintah

Launching Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Mojokerto : Kita Mitigasi Peredaran Narkoba Mulai dari Tingkat Bawah

Politik

Bawaslu Kota Mojokerto Teruskan Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Administrasi Debat Publik Ketiga ke KPU

Politik

Tokoh agama Kota Mojokerto menolak aksi Kerusuhan, ajak warga hidup dalam Kedamaian

Pemerintah

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-106 Kota Mojokerto dengan Jalan Santai Bersama Mas Pj

Pemerintah

Pelayanan Kesehatan Tradisional Dukung Mudik Natal dan Tahun Baru

JOMBANG

Kabupaten Jombang Kembali Menerima Penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang
?>