Home / Daerah

Rabu, 25 November 2020 - 11:05 WIB

Tertibkan Badan Usaha Tak Patuh Jaminan Sosial

Foto Tertibkan Badan Usaha Tak Patuh Jaminan Sosial

MOJOKERTO,IB.COM -Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, melaksanakan pengawasan terpadu kepada 25 badan usaha di Kabupaten Mojokerto yang dinilai belum patuh atas penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan maupun program-program di dalamnya.

Sebanyak 50 Pengawas Ketenagakerjaan diterjunkan langsung ke lapangan, untuk melakukan pemeriksaan ini. Kegiatan diawali secara seremonial, Rabu (25/11) pagi di Pendapa Graha Majatama Kabupaten Mojokerto dengan mendengarkan langsung arahan Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo.

Himawan yang juga menjabat Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, mengatakan beberapa hal terkait norma-norma ketenagakerjaan, serta untuk memastikan terselenggaranya program jaminan sosial ketenagakerjaan di perusahaan.

READ  IKBAR jadi harapan pimpinan terbaik, bersahaja dan bermartabat bagi masyarakat kabupaten Mojokerto.

“Salah satu norma dari ketenagakerjaan yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami akan melihat perusahaan mana saja yang sudah patuh, mana yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan yang belum. Perusahaan yang tidak menjalankan sesuai ketentuan, bisa diberikan sanksi administratif,” kata Himawan.

Kabupaten Mojokerto sendiri, terpilih menjadi pilot project dalam pengawasan terpadu ini. Hal ini mengingat bahwa ada banyak perusahaan mulai skala kecil hingga besar membangun usahanya di Kabupaten Mojokerto.

“Ada sekitar 820 perusahaan di Kabupaten Mojokerto, mulai skala kecil hingga besar. Kita ingin turun langsung dan melihat tingkat kepatuhan mereka terhadap norma-norma ketenagakerjaan,” pungkasnya.

READ  Bupati Mojokerto menyerahkan Bantuan APD Untuk Pelaku Usaha Pariwisata Di Kantor Dispora

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia.

Seperti diketahui, sesuai amanah undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM).

“Tujuan dari pengawasan terpadu ini dalam upaya menegakkan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto,” jelas Dodo.

Di Provinsi Jawa Timur, tercatat masih terdapat perusahaan yang belum melaksanakan program ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan diantaranya Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) dan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Upah, Tenaga Kerja, maupun Program serta Menunggak Iuran. Harapannya, dengan pembinaan dan pemeriksaan bersama dapat memberikan kesadaran kepada perusahaan untuk mematuhi pelaksanaan program tersebut.

READ  Karyawan Pabrik Furniture PT Kurnia Anggun Pungging Vaksin Massal. 

Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan. Ini untuk melaksanakan amanah undang-undang dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerah masing-masing, untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Grafik Fisik Pengerjaan TMMD Capai 95 %
Begini Cara Danramil 0815/18 Gondang Melepas Anggota Yang Pindah Tugas

Daerah

Begini Cara Danramil 0815/18 Gondang Melepas Anggota Yang Pindah Tugas

Daerah

PPKM Diperpanjang, Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Jawa-Bali
Wujudkan Lingkungan Bersih di Mojokerto, Danrem 082/CPYJ Terjunkan 1600 Personel Gabungan

Daerah

Wujudkan Lingkungan Bersih di Mojokerto, Danrem 082/CPYJ Terjunkan 1600 Personel Gabungan

Daerah

Gelar Akselerasi Vaksinasi serentak se-Indonesia, Kapolri Optimis Target 70 Persen Terwujud

Daerah

Kendalikan Faktor Risiko Hipertensi, Puskesmas Mentikan Kembangkan E-PASOPATI 

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Bersama Forkopimda Tanam Ribuan Pohon Di Lereng Gunung Welirang

Daerah

Danrem 082 /CPYJ : “Dengan  PPKM  Jombang Menuju Zona Hijau
?>