Home / Hukum

Senin, 14 September 2020 - 05:34 WIB

Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Foto.Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Mojokerto.indexberita.com Satpol PP Kota Mojokerto bersama Polresta Mojokerto dan Dandim 0815 atau tim Satgas Inpres melakukan operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan dengan sidang di tempat, Senin (14/9/2020).

Kabid Trantib Satpol PP KOTA Mojokerto, Fudi Harijanto mengatakan jika management usaha 3 kali melanggar protokol kesehatan baik itu ada yang tidak memakai masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan tanda keluar masuk, maka akan kami cabut izin operasionalnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Tiga Kasat Opsnal dan Kapolsek Kemlagi

“Hari ini kami melakukan penertiban terpadu Perwali 55/2020 & Inpres 06/ 2020 dengan hasil sebagai berikut. Yang pertama Bank BPR Jatim dengan pelanggar 6 orang yang dikenakan sanksi denda 200 ribu. Yang kedua Bank Saudara dengan pelanggar 2 yang dikenakan sanksi denda 200 ribu. Yang ketiga Jalan Mojopahit depan BPR Kurnia Dadi Arta 2 pelanggar yang diberikan sanksi denda 200 ribu. Yang keempat Sinar Mas Finance dengan 2 pelanggar yang diberikan sanksi denda 200 ribu. Dan yang terakhir Salon orient dengan 1 pelanggar yang diberikan sanksi denda 200 ribu. Jumlah total ada 13 pelanggar. Jadi denda tersebut di bayar ke BPPKA lalu nanti mendapatkan bukti pembayaran dan silakan bukti pembayaran tersebut dibawa ke Satpol PP untuk mengambil KTP yang kami sita,” terangnya. (Syim)

READ  Kodim 0809/Kediri Bersama Petugas Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi, Cegah Penyebaran Covid-19

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Me Launching Mobil Kemanusiaan Jimpitan Beras,

Hukum

Polbindes Polresta Mojokerto Sosialisasikan Sejuta Vaksin

Hukum

Kasat Lantas Cantik Polresta Beri Healing Korban Bencana Banjir

Hukum

Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Mustakim Laporkan Tiga Pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto

Hukum

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar

Hukum

Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Hukum

Silaturahmi Baznas dengan Kapolresta Mojokerto Baznas Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

Hukum

Sindikat Penggelapan Motor Dibongkar Polresta Mojokerto, Satu Tersangka ditangkap di Bandung
?>