Home / Hukum

Senin, 14 September 2020 - 05:34 WIB

Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Foto.Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Mojokerto.indexberita.com Satpol PP Kota Mojokerto bersama Polresta Mojokerto dan Dandim 0815 atau tim Satgas Inpres melakukan operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan dengan sidang di tempat, Senin (14/9/2020).

Kabid Trantib Satpol PP KOTA Mojokerto, Fudi Harijanto mengatakan jika management usaha 3 kali melanggar protokol kesehatan baik itu ada yang tidak memakai masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan tanda keluar masuk, maka akan kami cabut izin operasionalnya.

READ  Kodim 0809/Kediri Bersama Petugas Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi, Cegah Penyebaran Covid-19

“Hari ini kami melakukan penertiban terpadu Perwali 55/2020 & Inpres 06/ 2020 dengan hasil sebagai berikut. Yang pertama Bank BPR Jatim dengan pelanggar 6 orang yang dikenakan sanksi denda 200 ribu. Yang kedua Bank Saudara dengan pelanggar 2 yang dikenakan sanksi denda 200 ribu. Yang ketiga Jalan Mojopahit depan BPR Kurnia Dadi Arta 2 pelanggar yang diberikan sanksi denda 200 ribu. Yang keempat Sinar Mas Finance dengan 2 pelanggar yang diberikan sanksi denda 200 ribu. Dan yang terakhir Salon orient dengan 1 pelanggar yang diberikan sanksi denda 200 ribu. Jumlah total ada 13 pelanggar. Jadi denda tersebut di bayar ke BPPKA lalu nanti mendapatkan bukti pembayaran dan silakan bukti pembayaran tersebut dibawa ke Satpol PP untuk mengambil KTP yang kami sita,” terangnya. (Syim)

READ  Ribuan Masyarakat Mojokerto lakukan Jalan Sehat Bersatu Menuju Indonesia Damai Bersama Kapolres

Share :

Baca Juga

Hukum

Presiden usulkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ini Dukungan Ulama Kota Mojokerto

Hukum

Buka Pelatihan Public Speaking, Irjen Pol RP. Argo : Humas Akan Dibesarkan Kapolri

Hukum

Ketua MUI Kota Mojokerto Dukung Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri yang di Usulkan Presiden
Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Hukum

Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto
Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Hukum

Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan dari Asabri

Hukum

Safari Ramadhan ,Kapolresta Mojokerto Imbau Tidak Mudik

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Masker Pada Pedagang di Pasar Sawahan

Hukum

Mantan Kades Sumberwuluh Riyantono Di Tahan kejari Korupsi Dana DD 
?>