MOJOKERTO, IndexBerita.com – Sebuah tindakan cepat dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota saat mendapati bus Sugeng Rahayu melanggar aturan lalu lintas dengan nekat melawan arus di jalur padat Jl. Bypass Kota Mojokerto.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 16 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di depan Resta Area Gunung Gedangan, Kota Mojokerto. Aksi pelanggaran tersebut terekam dalam video yang dikirimkan oleh warga kepada redaksi.
Saat itu, Aiptu Aris, anggota Satlantas yang sedang melakukan patroli rutin, melihat bus Sugeng Rahayu yang melaju dari arah Surabaya menuju Jombang secara tiba-tiba melambung ke kanan dan melawan arus lalu lintas, melewati marka jalan yang seharusnya tidak dilewati.
Melihat tindakan berbahaya tersebut, Aiptu Aris langsung memberikan teguran kepada sopir bus dan mengarahkan kendaraan kembali ke jalur semestinya. Tindakan cepat ini dinilai mampu mencegah potensi kecelakaan di jalur yang dikenal cukup ramai, terutama pada malam hari.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubaroq, mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan tindakan membahayakan seperti melawan arus. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas AKP Galih.
Satlantas Polres Mojokerto Kota terus meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat demi menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat. (Syim)








