Home / Hukum

Rabu, 1 April 2020 - 13:29 WIB

Ubah Pos Kamling Jadi Pos Kawasan Physical Distancing

Ubah Pos Kamling Jadi Pos Kawasan Physical DistancingMojokerto, SIM.COM terus pacu semangat dan disiplin tertib kawasan physical distancing, hari ini Kapolres meninjau Pos Kamling yang dirubah menjadi Pos tertib kawasan physical distancing.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung sore ini melaksanakan kegiatan peninjauan pos kampling kawasan physical distancing dan pemberian westafel di Ds. Kutorejo Kec. Kutorejo.

Dalam kesempatan itu Kapolres menyampaikan, pos kamling kawasan physical distancing sebagai sarana menghimbau membatasi dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi virus corona 19 karena saat ini hampir seluruh provinsi yang ada di Indnesia sudah terjangkit virus covid 19 dengan korban jumlah bervariasi dan untuk Kab. Mojokerto alhamdulillah belum ada yang positif terjangkit virus covid 19.

READ  Kapolda Pimpin Serah Terima Jabatan Dirpamobvit Polda Jatim dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Mencegah lebih efektif dari pada berobat dan merasakan fasilitas kesehatan hal tersebut harus dilakukan oleh masyarakat Kab. Mojokerto khususnya di Ds. Kutorejo Kec. Kutorejo, mari bersama – sama mendukung kebijakan pemerintah terhadap pencegahan virus covid 19, ajak Kapolres.

READ  Cegah Corona , Kasrem 082/CPYJ wajibkan personel Korem lakukan semprotan desinfektan.

Berlakukannya kawasan Phisical Distancing yaitu bahwa jam operasional jalur physical Distancing tsb mulai pukul 19.00 s/d 23.00 Wib, serta selama jam operasionalisasi jalur physical Distancing tidak ada aktifitas warga yang berlangsung dikawasan tersebut, namun hanya boleh beraktifitas dirumahnya masing – masing selain itu warga tidak boleh keluar masuk apabila tidak karena alasan yang sangat penting dan sangat urgent.

READ  Kapolres Mojokerto Bagikan 1000 Bingkisan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 , Dari PT.Siantar Top

Hal – hal yang harus dilakukan dalam mencegah virus covid 19 yaitu mengurangi aktifitas, jaga jarak, hindari tempat keramaian maupun kerumunan, dan biasakan cuci tangan dengan pengurangan mobilitas dan mengutamakan tinggal di rumah saja.
Pada ahir kunjungannya Kapolres memberikan bantuan berupa wastafel kepada warga, ini adalah sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian warga dalammelakukan pencegahan sebaran virus corona di wilayahnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Kota Melaksanakan GIAT FUN BIKE Dalam Rangka Memperingati Hari BHAYANGKARA KE – 73, Dan HariI Jadi Kota Mojokerto KE – 101 TAHUN 2019,

Hukum

Polresta Mojokerto Gowes Patroli Pengecekan Prokes di Waduk Tanjungan

Hukum

Polda Jatim Komitmen Berantas Judi, Amankan 838 Tersangka

Hukum

Mengantisipasi Masyarakat Yang Keluar Dari Jawa ,Polresta Mojokerto Gelar Penyekatan diTiga Titik.

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka
245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru Satlantas Polresta Mojokerto

Hukum

245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru Satlantas Polresta Mojokerto

Hukum

Polres Mojokerto Kota dan Tiga pilar Gelar PATROLI dan GAKKUM Operasi Yutisi Protokol Kesehatan yang Menjamur.

Hukum

Bawa Sabu-Sabu, Perempuan Cantik Ini Diringkus Polresta Mojokerto
?>