Home / Hukum

Kamis, 24 Oktober 2019 - 13:41 WIB

245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru Satlantas Polresta Mojokerto

Foto AKP Marita Kaslan Kasat Lantas Polresta Mojokerto

Foto AKP Marita Kaslan Kasat Lantas Polresta Mojokerto

245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru Satlantas Polresta MojokertoMOJOKERTO. Sorotindomedia.com Program Ditlantas dalam upaya menertibkan pengguna kendaraan bermotor melalui berbagai giat operasi hingga saat ini masih menjadi hal rutin. Kenyataan ini nampak saat Program Operasi Zebra Semeru 2019 menjadi kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres di Jawa Timur, termasuk Polresta Mojokerto .

245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru Satlantas Polresta Mojokerto

Foto AKP Marita Kaslan Kasat Lantas Polresta Mojokerto

Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), kegiatan operasi ini mulai dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan diharapkan dengan gelaran operasi ini, akan dapat memberi kesadaran pada pemilik kendaraan bermotor yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban terkait kelengkapan dalam berkendara.
Dalam kegiatan operasi zebra yang berlangsung di seputar Alon -Alon Kota Mojokerto Kamis (23/10/2019) dipimpin langsung oleh AKP Marita Kaslan Kasat lantas Polresta Mojokerto

READ  Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0815 Mojokerto

sasaran dalam kegiatan operasi kali ini meliputi penindakan terhadap pengendara dibawah umur, kemudian Melawan Arus, Melebihi kecepatan, tidak menggunakan helm Selain itu operasi Zebra juga membidik pengendara yang pengaman. Untuk kategori pelanggaran tersebut, terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan upaya tilang.”Ujar Marita Kaslan

READ  Polresta Mojokerto Gelar Rakord Ops Ketupat Semeru 2021 di Pemkot, ini Hasilnya

Gelaran operasi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berhasil menjaring sejumlah pelanggar 245 pelanggar tilang Dengan adanya operasi ini diharapkan pemilik kendaraan dan pengendara ranmor hendaknya bisa mawas diri untuk selanjutnya memenuhi kewajibannya melengkapi dokumen kedaraana maupun pengendaraanya seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM).Ujar Kasat lantas (Syim)

READ  Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebar Video Porno dengan Mantan Kekasih, Penjual Nasi Bebek di Mojokerto Diringkus

Hukum

Harlah 1 Abad NU, Forkopimda Mojokerto Lepas Keberangkatan Rombongan Jamaah NU Menuju Sidoarjo

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata Tajam 

Hukum

Kapolresta Mojokerto Beri Reward 10 Anggota Teratas Laporan BLC
POLRES MOJOkERTO LAKUKAN PENYEKATAN SUPORTER BOLA LAGA FINAL PERSEBAYA VS PERSIJA

Hukum

POLRES MOJOkERTO LAKUKAN PENYEKATAN SUPORTER BOLA LAGA FINAL PERSEBAYA VS PERSIJA

Hukum

Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Hukum

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Hukum

Gerakan Polri Peduli Covid-19, Kapolres Serahkan 10 Ton Beras dari Mabes Polri Untuk Warga Mojokerto
?>