Home / Hukum

Sabtu, 2 April 2022 - 08:00 WIB

Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Foto.Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Foto.Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Foto.Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Mojokerto – Satuan Samapta Polresta Mojokerto melaksanakan Monitoring rutin ketersediaan minyak goreng di wilayah Kota Mojokerto. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H diwakili Kasat Samapta Polresta Mojokerto AKP Anang Leo Afera, S. H. Sabtu (02/04/2022).

Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto menemukan bahwa hasil pengecekan jumlah minyak goreng yang terbilang tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa Toko dan pedagang Pasar di area Kota Mojokerto. Ini diketahui setelah petugas saat melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng di wilayah Kota Mojokerto dari sebuah agen penyalur minyak goreng.

READ  BAKSOS PEDULI COVID-19, POLRES MOJOKERTO KEMBALI BAGIKAN 500 PAKET SEMBAKO DAN 10.000 MASKER

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, petugas melakukan monitoring di sebuah agen penyalur minyak goreng di Kota Mojokerto. Hasil pengecekan diketahui jumlah minyak goreng tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko dan pedagang pasar di area Kota Mojokerto.

READ  Kapolresta Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Mojodadi, Kadesnya Mantan Buser Polisi

“Di lokasi ini, Hasil pengecekan menunjukkan bahwa jumlah minyak goreng curah tinggal 3 jerigen kecil dan harganya Rp 15.500,- (di atas HET). Untuk migor kemasan merek Sunco harga Rp 295.000 per dus (isi 6, kemasan 2 Liter). Tidak dilakukan pembatasan pembelian terhadap konsumen. Petugas Kepolisian melakukan pemantauan bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng terdistribusikan secara tepat.,” ungkap Kapolresta Mojokerto.

Meski petugas dari Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto menemukan beberapa agen penyalur minyak goreng yang melampaui harga HET, tidak diberikan sanksi. Kapolresta Mojokerto menjelaskan, jika petugas hanya melakukan monitoring dan di wilayah Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama PJU Cek Empat Gereja Sudah Maksimal Pelaksanaanya

Sementara itu, Kasi Humas menambahkan“Petugas Kepolisian juga akan rutin melakukan pemantauan jelang Ramadhan yang bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng didistribusikan secara tepat. Karena kita sifatnya monitoring dan Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, meski petugas menemukan harga di atas HET”. Tutup IPTU MK Umam. (MK/DF)

Share :

Baca Juga

Hukum

Mantan Kades Sumberwuluh Riyantono Di Tahan kejari Korupsi Dana DD 

Hukum

Peduli Kali Brantas, Polresta Mojokerto Gandeng BEM Tebar 10 Ribu Ikan Lokal

Hukum

Syarat UKP, Personel Polresta Mojokerto Ujian Beladiri

Hukum

Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Hukum

Kapolda Jatim Mengecek Kesiapan Malam Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022

Hukum

Pelaku Pengeroyokan di Mojosari Mojokerto Berhasil diringkus Polisi

Hukum

Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar

Hukum

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998
?>