Home / Hukum

Selasa, 23 Juli 2019 - 11:54 WIB

DENGAN PREDIKAT WBK, POLRES MOJOKERTO KOTA BERJUANG MENUJU WBBM.

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK M.Sc (Eng) Bersama Perwakilan Kelompok Kerja Zona Integritas Polres Mojokerto Kota Selasa (23/7/2019 menghadiri undangan Kemenpan RB ke Hotel Grand Sahid Jaya Jalan Jend Sudirman Kav.86 Jakarta, Dalam Acara Paparan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi(WBK)

READ  25.000 Yang Di Dapat,Pria Ini Gelar Sarjana S1 Edarkan Narkoba Di Bekuk Polisi

WBK, dengan motto *DESK* (Disiplin Empaty Semangat Kekeluargaan) berjuang menuju wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM.)

Kegiatan Paparan di depan Tim Kemenpan RB tersebut untuk menjelaskan dan meyakinkan Program-program yang telah di laksanakan Polres Mojokerto Kota dengan predikat WBK guna menuju WBBM bersama beberapa Polres dan Polda yang lagi berjuang untuk meraih predikat WBK maupun WBBM

READ  Kapolresta Mojokerto Dalam Program Jubah Sampaikan Pesan Menyentuh Kepada Anak Yatim

Dengan usaha dan Kerja Keras Seluruh Anggota Polres Mojokerto Kota, Kapolres Sigit Dany Setiyono yakin dapat mewujudkan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Yang Lebih Cepat, Ramah dan Bebas dari Korupsi Sehingga Masyarakat Merasa Sangat Puas dengan Pelayanan yang diberikan Polri khususnya Polres Mojokerto Kota.(Humas/Syim)

READ  Jelang Pergantian Tahun 2022, Polres Kota Mojokerto Gelar Press Realese

Share :

Baca Juga

Hukum

Sambut HUT Ke 76 Bhayangkara Lalu Lintas, Polres Mojokerto Gelar Bakti Sosial Untuk Pengedara Difabel

Hukum

Rakor Evaluasi Implementasi PPKM Level 4 di Jatim dan Bali

Hukum

Antisipasi Terorisme Jelang Paskah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BAMAG

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Covid-19

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Idul Fitri di Forkopimda

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sampaikan Kegiatan Kita Merubah Perilaku Ibarat Ikan Salmon

Hukum

Peringati Tahun baru Islam, Kapolres Jombang Beri Santunan Anak Yatim dan Bea siswa kepada Siswa Berprestasi

Hukum

Polwan Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembakaran Suami
?>