Home / Daerah

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:02 WIB

Wartawan Mojokerto Menggelar Aksi Soladiritas Tuntut Tuntas Kekerasan Terhadap Rekan Jurnalis Tempo

Foto Wartawan Mojokerto Menggelar Aksi Soladiritas Tuntut Tuntas Kekerasan Terhadap Rekan Jurnalis Tempo

Foto Wartawan Mojokerto Menggelar Aksi Soladiritas Tuntut Tuntas Kekerasan Terhadap Rekan Jurnalis Tempo

Foto Wartawan Mojokerto Menggelar Aksi Soladiritas Tuntut Tuntas Kekerasan Terhadap Rekan Jurnalis Tempo

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM-Puluhan wartawan Indonesia (PWI) hari ini menggelar aksi solidaritas di alun alun kota mojokerto/aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan tetap menerapkan protokol kesehatan Selasa (30/3/2021)

Dalam aksi itu wartawan membentangkan sejumlah poster yang berisi menolak kekerasan terhadap kegiatan aksi kekerasan terhadap tugas jurnalistik serta mengusut tuntas dan membawa pelakunya ke tanah hukum.

satu satu persatu wartawan melakukan orasi menyampailan aspirasinya

READ  DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Pembahasan Raperda Penetapan Perda Kota Mojokerto

sebagaimana diketahui aksi kekerasan menimpa wartawan tempo nurhadi pada sabtu 27 maret 2021 lalu saat melakukan tugas jutnalistikengkonfirmasi mantan direktur pemeriksaan direktorat jenderal pajak kementerian keuangan angin prayirno di surabaya/namun Nurhadi mendapatkan aksi kekerasan dari sejumlah oknum kepolisian/seperti petampasan hape/dipukul dan dipiting .

ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto menyebut ada 6 pernyataan sikap dalam aksi solidaritas tersebu/yakni pertama menyesalkan dan mengutuk aksi kekerasan yang dialami nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik/kedua mengingatkan bahwa profesi wartawan dalam memjalankan tugasnya dilindungi undang undang/kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah/ketiga kejadian yang dialami nurhadi merupakan bentuk ancaman terhadap kehidupan jurnalistik/keempat meminta kepolisian mengusut secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan/kelima meminta kepada rekan rekan wartana untuk tetap mengedepankan proses hukum/dan keenam pers nasional/khususnya pers jatim tidak takut dan tidak surut menjalankan funsinya sebagai kekuatan sosial kontrol dengan tetap memperhatikan uu no 40 /1999 tentang pers/kode etik jurnalistik dan regulasi lainya yang sah.

READ  Dandim 0815/Mojokerto : Keberadaan UPPO Harus Miliki Nilai Tambah Positif Bagi Petani

aksi yang berjalan tertib itu dihadiri oleh kapolres mojokerto kota dan kapolres mojokerto/wakil walikota mojokerto dan sejumlah pejabat forkopimda.

READ  Danrem 082/ CPYJ Dampingi Pangdam V/Brw Beri Pengarahan Kepada Peserta Katpuanter Abit Secaba Otsus Papua

dalam aksi solidaritas itu masing masing wartawan meletakkan id card wartawan dan ditaburi bunga sebagai simbol keprihatinan atas aksi keketsan tetsebut/selanjuynya sebagai penutup aksi dilakukan pelepasan burung merpati sebagai simbol kebebasan pers

kapolres mojokerto akbp dony alexander mengagakan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada tim yang dibentuk oleh polda jatim untuk menginvestigasi aksi kekerasan tersebut
akbp dony alexander kehiatan sinergitas antara wartawan dan pemerintahan khusus nya dengan polri juga tetap berjalan sebagaimana mestinya(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Silaturahmi ke Ketua PCNU, Kapolresta Mojokerto Bersama Ulama Sepakat Tolak Berita Hoax

Daerah

Harvetnas Ke-7 & HUT PIVERI Ke-55 Tahun 2019, Ini Kata Dandim 0815
Wasbang, Danramil 0815/03 Sooko Pembina Upacara Di SMAN 1 Sooko

Daerah

Wasbang, Danramil 0815/03 Sooko Pembina Upacara Di SMAN 1 Sooko

Daerah

Korem 082/CPYJ Adakan Sosialisasi P4GN Guna Mencegah Peredaran Narkoba

Daerah

Pelihara Kemampuan Prajurit Kodim 0815 Mojokerto Gelar Latihan Menembak

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Bekali Bela Negara Mahasiswa Amanatul Ummah

Daerah

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan Rekomendasi LKPJ Kepada Ning Ita

Daerah

Penegakan protokol kesehatan langkah utama putus rantai penyebaran Covid 19
?>