Home / JOMBANG

Kamis, 23 November 2023 - 01:01 WIB

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

JOMBANG,INDEXBERITA.COM—Penghadangan Ormas saat Pemkab Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga menjadi perhatian kepolisian. Untuk mencegah konflik terjadi, Polres Jombang kini meningkatkan patroli di lokasi tersebut.

 

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro mengatakan, pihak kepolisian mulai meningkatkan patroli di Ruko Simpang Tiga. Hal itu menyusul adanya penghadangan yang dilakukan salah satu Ormas saat petugas Satpol PP Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga beberapa waktu lalu.

READ  Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Polres Jombang Gelar Nobar Film 'Aku Rindu'

 

“Kita tingkatkan patroli di Ruko Simpang Tiga, guna menghindari gesekan yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).

 

Ia menyebut, patroli dilakukan guna mengantisipasi adanya konflik horizontal di lokasi tersebut.

 

“Tujuan patroli ini agar menjaga kamtibmas dan mengantisipasi adanya konflik masyarakat di lokasi Ruko Simpang Tiga,” ucapnya.

READ  Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi Organik

 

Untuk diketahui, rencana Pemkab Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga pada Senin (20/11/2023), gagal. Hal itu lantaran ada salah satu Ormas di Jombang menghadang upaya penindakan hukum yang dilakukan Pemkab Jombang melalui Satpol PP sebagai Penegak Perda.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau, agar masyarakat turut menjaga kondusifitas wilayah Jombang. Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

READ  Kapolres Jombang Dengarkan Pengemudi Ojol di Jumat Curhat

 

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Gelar Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Dengarkan Aspirasi Maupun Curhat Perguruan Silat

JOMBANG

Minggu Kasih, Polres Jombang Kunjungi Gereja di Ngoro Ajak Jaga Kamtibmas

JOMBANG

Polres Jombang Kirim Bantuan Kepada Korban Banjir di Jateng sebagai Wujud Kepedulian Polri

JOMBANG

Gelar Ops Gabungan, Satpol PP Kabupaten Jombang Temukan 6000 Batang Rokok Ilegal di 2 Kecamatan

JOMBANG

Ketua DPRD Jombang Apresiasi Kinerja Polri, Arus Mudik Balik Lebaran 2023 Lancar

JOMBANG

Hadapi Pemilu, Polres Jombang Gelar Latpraops Mantap Brata Semeru 2024

JOMBANG

Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Restoratif Justice Kasus Penganiayaan Anak
?>