Home / Hukum

Senin, 1 Juli 2019 - 22:15 WIB

27 Sertifikat Milik Bupati Non Aktif MKP Di sita KPK

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Penyidik Komisi pemberantasan korupsi (KPK), sejak Rabu (26/6/2019) telah periksa sejumlah pejabat Kabupaten Mojokerto dan rekanan swasta, tetapi dihari yang kelima ini ada hal yang berbeda, yang dipanggil KPK ternyata hadir dari unsur Notaris dan pejabat pertanahan.

Seperti biasanya pemeriksaan dilakukan KPK di aula yang ada di lantai II Mapolres Mojokerto Kota, direncanakan hingga tanggal 5 Juli KPK pinjam ruangan untuk penyidikan.

READ  Bripka Rian Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto Raih Penghargaan Kapolda Jatim

H Karnolo dari swasta, yang disebut-sebut pernah dekat dengan MKP menyampaikan, bahwa ada lima Notaris yang dipanggil KPK, terkait soal titipan sertipikat milik Bupati non aktif MKP.

READ  Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto Mohon Doa Keselamatan dan Kesehatan Polri

,” Sejumlah 27 Sertipikat tanah adalah milik MKP, 20 Sertipikat ada di lima notaris sedangkan yang 7 Sertipikat dibawa saudara Nono orang dekat MKP, ” Urai Karnolo saat ditemui Sekilasmedia.com di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (1/7/2019).

Masih kata Nolo, semua sertipikat tersebut adalah milik MKP yang dititipkan kepada saudara Nono, tetapi dari 27 sertipikat tersebut, 20 sertipikat dititipkan di Notaris, namun semuanya sudah disita oleh KPK, ” tandasnya.

READ  Ketua MUI Kota Mojokerto Dukung Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri yang di Usulkan Presiden

Sekedar diketahui, pemeriksaan penyidik KPK kepada sejumlah notaris, masih ada kaitannya dengan kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif MKP.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

H+1 Ops Lilin Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Gunakan Motor Cek Pospam

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ucapkan Terimakasih Atas Pelaksanaan Pengelolaan Kamtibmas

Hukum

Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat

Hukum

Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam : Pemantapan Komunikasi Publik Menuju Polri Presisi

Hukum

HPN 2022 dengan Tumpeng Nasi Putih, Kapolresta Mojokerto : Putih Wujud Transparasi

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Pimpin Yustisi Jaring 20 Pelanggar Prokes

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Mojodadi, Kadesnya Mantan Buser Polisi
?>