Home / Hukum / Pendidikan

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:48 WIB

Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

AKP Fitria: Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

AKP Fitria: Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

AKP Fitria: Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM-Satlantas Polresta Mojokerto kenalkan rambu-rambu lalu lintas sejak dini kepada pelajar. Salah satunya kepada pelajar di SDN Surodinawan Kota Mojokerto. Melalui program Polisi Sahabat Anak dan ” Police Goes To School” dan sosialisasi protokol Kesehatan, Rabu (27/1).

READ  Silaturahmi Baznas dengan Kapolresta Mojokerto Baznas Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

Cara memakai helm yang benar dan memberikan wawasan tentang simbol-simbol pada rambu-rambu lalu lintas yang banyak dijumpai di jalan-jalan di wilayah Kota Mojokerto. Kegiatan yang dihadiri puluhan pelajar sekolah dasar tersebut berlangsung santai bahkan ditengah-tengah sosialisasi juga ada permainan.

READ  Korem O82/CPYJ Gelar Pembinaan Keluarga Besar TNI

Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti SIK kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin satlantas tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas sejak dini. Dan di masa pandemi ini, pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang protokol Kesehatan.

READ  Kapolresta Mojokerto Beri Ucapan Pengurus BAMAG Usai Pelantikan

” Kita ingin memberikan wawasan betapa pentingnya rambu-rambu lalu lintas sejak dini. Memakai helm yang benar dengan helm standar SNI, mengenakan pin “pelopor keselamatan sebagai kebutuhan” dan juga memakai masker yang benar,” jelas AKP Fitria yang juga didampingi KBO Lantas Iptu Karen.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pakek Maskermu ,Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Terus Gelar Operasi Yustisi Di Jalan Raya Pasar Dlanggu .

Hukum

Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste
Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua.

Hukum

Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua MBI

Hukum

Korupsi Dana BLUD di 27 Puskesmas, Kejari Mojokerto Tetapkan YF sebagai Tersangka

Hukum

Geger ,Lelaki Setengah Baya Di Tusuk Orang Tak Di Kenal

Hukum

Aksi Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Belikan Becak Baru Untuk Ponijan Yang Menjadi Korban Pencurian Becak

Hukum

Peduli dan Bersilaturahmi, Kapolres Mojokerto Anjangsana Kepada Anggota Yang Sakit

Hukum

MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA
?>