Home / Hukum

Kamis, 21 Januari 2021 - 01:22 WIB

Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Foto.Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Foto.Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Foto.Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Mojokerto,Indexberita.com Terus di lakukan Polresta Mojokerto Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi skala besar dalam rangka implementasi Inmendragi No 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, Rabu (20/01/2021) pagi.

Operasi ini juga melibatkan tiga pilar, bersama TNI dan petugas dari Pemerintah Daerah.

READ  Peras dan Aniaya Sepasang Muda Mudi, Ayah dan Anak Kandung di Tangkap Satreskrim Polresta Mojokerto

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, tim melakukan apel persiapan oleh Kasiwas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sarji.

Dalam arahannya, Iptu Sarji yang juga nertindak sebagai Pawas meminta kepada anggota agar langsung menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Terdapat dua titik lokasi yang menjadi sasaran petugas. Operasi dilakukan secara stasioner di Simpang 4 Tribuana Tunggadewi dan Simpang 4 PMI, Jalan Hayam Wuruk.

READ  Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak sebanyak 21 orang, dengan rincian 9 orang terjaring di simpang empat Tribuana Tunggadewi dan 12 orang terjaring di Simpang empat PMI.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar pada Rabu (20/01/2021) pagi, juga melibatkan Polsek Jajaran Polres Mojokerto Kota.

Terdapat enam Polsek Jajaran yang melakukan Operasi Yutisi serentak di sektor masing-masing, yakni Polsek Magersari, Prajuritkulon, Jetis, Gedeg, Kemlagi, dan Dawarblandong.

READ  Tak Mengenal Lelah, Pamor Keris Polresta Mojokerto Beri Himbauan Prokes ke Pengunjung Sunrise Mall

Petugaa menyasar jalan raya, warung kopi, angkringan, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.

Hasilnya, dari enam Polsek Jajaran didapati 30 orang terjaring karena tidak memakai masker. Masing-masing Polsek Magersari 5 orang, Prajuritkulon 5orang, Jetis 5 orang, Gedeg 5 orang, Kemlagi 5orang, dan Dawarblandong 5 orang. Total ada 51 pelanggar prokes yang dijaring Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Jajaran dalam Operasi Yustisi Senin malam.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Hukum

Percepat Vaksinasi Anak, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Beri Semangat Siswa SD
54 Anggota Polresta Mojokerto Naik Pangkat TMT 01-01-2020, Dan 1 Anggota Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

54 Anggota Polresta Mojokerto Naik Pangkat TMT 01-01-2020, Dan 1 Anggota Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
Jelang Final Piala Gubernur, Polres Mojokerto Kota Lakukan Penyekatan di Simpang Mlirip Yang Merupakan Akses Utama Menuju Surabaya

Hukum

Jelang Final Piala Gubernur, Polres Mojokerto Kota Lakukan Penyekatan di Simpang Mlirip Yang Merupakan Akses Utama Menuju Surabaya

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

Hukum

KH. Sofwan Thoriq Mendapatkan Kunjungan Dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Rotasi Jabatan, Kapolres Mojokerto Pimpin Sertijab Kasat Dan Kapolsek Jajaran

Hukum

Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian
?>