Home / Hukum

Selasa, 2 Februari 2021 - 09:01 WIB

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Foto.Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Foto.Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Foto.Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

JAKARTA. INDEXBERITA.COM Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).

READ  Gerakan Santri Bermasker, Kapolres MojokertoKota Silaturahmi di Ponpes Manbaul Qur'an

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Sigit.

READ  Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam Cek Tahanan Dan Ajak Napi Dzikir Tauba

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

READ  Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Sigit.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Mustakim Laporkan Tiga Pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto

Hukum

Kasus COVID-19 Melonjak Dalam Sepekan, Disinfeksi Massal Digelar di Mojokerto

Ekonomi

Polemik Tanah Yang Diserobot oleh WNA, Warga Duyung Trawas Mojokerto Menggelar Protes

Hukum

Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Hukum

Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.

Hukum

Gasak 13 Motor Di Mojokerto, Mantan Residivis Jambret Di Ringkus Polres Mojokerto

Hukum

Ratusan Pedagang Pasar Rajawali Palangka Raya Laku Rapid Test.

Hukum

Ditpolairud Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi
?>