Home / Hukum

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:50 WIB

Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Inilah yang di lakukan Polresta Mojokerto saat konferensi pers yang di hadiri awak media Kamis (11/2/2021) di hari ke tujuh terkait terbunuhnya terapis pijat Ambarwati (Santi) asal nganjuk di Desa Mlirip Mojokerto dengan menyebar sketsa wajah pelaku.

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Latpraops Lilin Semeru 2021 Secara Virtual

Polresta Mojokerto sudah memanggil dan mencari keterangan sebanyak 5 saksi dan rekaman CCTV, yang saat ini pihaknya mulai hari ini menyebar sketsa wajah pelaku sebanyak 2000 yang di sebarkan dan di tempel di tempat – tempat umum yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV tersebut diketahui jika pelaku memiliki wajah oval, kulit sawo matang, rambut ikal, usia antara 25 – 30 tahun, tinggi badan 165 cm, dan berperawakan kurus, pelaku menggunakan sepeda motor honda beat warna pink.

READ  Kapolresta Mojokerto Gowes Semeru Tangguh Bersahabat dengan Komunitas LCC Dan Sapa Warga 

Menurut Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, jika pihaknya mencoba memberikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat terkait pengejaran pelaku penganiayaan dengan luka di bagian leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Kamis (4/2/2021) yang lalu.

READ  Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

“Sampai hari ke tujuh penyelidikan kasus tersebut masih menemukan kesulitan untuk mengetahui identitas pelaku tapi setelah Kami mendapat keterangan dari saksi dan rekaman CCTV, akhirnya Kami mengetahui sketsa wajah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan menyebar sketsa wajah tersebut, ” tambah AKBP Deddy Supriadi. (Her)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Mojokerto Gelar Anjangsana Kepada Purnawirawan Polri

Hukum

Polbindes Polresta Mojokerto Sosialisasikan Sejuta Vaksin

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan New Normal, Penertiban Dan Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Hukum

Jam Penyekatan Dimajukan Sebabkan Antrean Panjang Kendaraan di Trowulan

Hukum

27 Sertifikat Milik Bupati Non Aktif MKP Di sita KPK

Hukum

Mantapkan Pelayanan, Forum LLAJ Kota Mojokerto Pasang ETLE

Hukum

Forkopimda Kota Mojokerto Nyatakan Siap Di Vaksin

Hukum

Bakti Kesehatan dengan Mobil Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
?>