Home / Hukum

Rabu, 21 April 2021 - 17:45 WIB

Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Dicky Wahyudi (21) yang membawa paket sabu-sabu. Kronologi penangkapan remaja asal Kediri itu berawal dari ketidaksengajaan. Ceritanya, Rabu pagi (21/4) pukul 07.45 WIB, usai melaksanakan giat Kring Pagi Brigadir Teguh Muji hendak kembali ke kantor Samsat Kota Mojokerto.

READ  Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Mojokerto Gelar Anjangsana Kepada Purnawirawan Polri

Dalam perjalanan Brigadir Teguh Muji melihat pelanggaran kasat mata pengguna kendaraan Yamaha Mio bernopol S 4097 VA tidak sesuai specktech ban kecil dan knalpot brong serta tanpa dilengkapi spion. Petugas langsung melakukan penghadangan.

“Pengendara langsung dihentikan. Lalu dilakukan penindakan dan dibawa ke Pos Benteng,” kata Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti.

Akan tetapi setelah diperiksa, ternyata surat-surat motor mati. Tak hanya itu, remaja bertato itu juga menunjukkan gelagat mencurigakan, sehingga dua petugas Satlantas membawanya ke Poslantas 906 di Jalan Benteng Pancasila.
“Sampai di Pos Benteng kami lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk memeriksa isi tasnya. dilakukan upaya paksa dan ditemukanlah sabu itu,” ujarnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Alumni AKABRI 2001 Salurkan Bantuan Sosial Korban Eropsi Semeru di Lumajang 

Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku Dicky diserahkan ke Resnarkoba Polresta Mojokerto untuk dilakukan pendalaman.”Saya mengapresiasi kesiapsiagaan anggota saya terhadap hal-hal yang mencurigakan pada pelanggar lalu lintas. Ternyata dia ini (pelaku) bersama temannya di Hotel Surya. Selanjutnya kami serahkan ke Satrnarkoba,” katanya.

READ  Kapolri Bersama Petinggi TNI Sapa Para Penyelam Di Pantai Manado

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu, uang tunai, STNK yang mati, dan satu unit kendaraan roda dua Nopol S 4097 VA.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Bersama Dandim 0815 Bagikan Masker 2000 Para Penguna Jalan Dan Pedagang Di Pasar Pelabuhan Jetis

Hukum

Ribuan Masyarakat Mojokerto lakukan Jalan Sehat Bersatu Menuju Indonesia Damai Bersama Kapolres
Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Hukum

Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Upacara Farewell Parade, Sertijab Kapolres Mojokerto

Hukum

Program Asta Cita Presiden: Polresta Mojokerto Berantas Narkoba di Wilayah Pelajar

Hukum

Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan Kriminalitas Sekaligus Berbagi Bansos

Hukum

DENGAN PREDIKAT WBK, POLRES MOJOKERTO KOTA BERJUANG MENUJU WBBM.

Hukum

Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan
?>