Home / Hukum

Rabu, 21 April 2021 - 17:45 WIB

Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Dicky Wahyudi (21) yang membawa paket sabu-sabu. Kronologi penangkapan remaja asal Kediri itu berawal dari ketidaksengajaan. Ceritanya, Rabu pagi (21/4) pukul 07.45 WIB, usai melaksanakan giat Kring Pagi Brigadir Teguh Muji hendak kembali ke kantor Samsat Kota Mojokerto.

READ  Wakapolda Jatim Pimpin Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 di Gresik

Dalam perjalanan Brigadir Teguh Muji melihat pelanggaran kasat mata pengguna kendaraan Yamaha Mio bernopol S 4097 VA tidak sesuai specktech ban kecil dan knalpot brong serta tanpa dilengkapi spion. Petugas langsung melakukan penghadangan.

“Pengendara langsung dihentikan. Lalu dilakukan penindakan dan dibawa ke Pos Benteng,” kata Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti.

Akan tetapi setelah diperiksa, ternyata surat-surat motor mati. Tak hanya itu, remaja bertato itu juga menunjukkan gelagat mencurigakan, sehingga dua petugas Satlantas membawanya ke Poslantas 906 di Jalan Benteng Pancasila.
“Sampai di Pos Benteng kami lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk memeriksa isi tasnya. dilakukan upaya paksa dan ditemukanlah sabu itu,” ujarnya.

READ  Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku Dicky diserahkan ke Resnarkoba Polresta Mojokerto untuk dilakukan pendalaman.”Saya mengapresiasi kesiapsiagaan anggota saya terhadap hal-hal yang mencurigakan pada pelanggar lalu lintas. Ternyata dia ini (pelaku) bersama temannya di Hotel Surya. Selanjutnya kami serahkan ke Satrnarkoba,” katanya.

READ  Jual Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu, uang tunai, STNK yang mati, dan satu unit kendaraan roda dua Nopol S 4097 VA.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pimpin Latpra Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Kapolresta Mojokerto : Ayo Komitmen Perang Melawan Narkoba

Hukum

Bangun Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Dengan Ketua DPRD

Hukum

Ditengah Pandemi Covid-19, Dirnarkoba Polda Kalteng Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi.

Hukum

Nilai Sempurna Diraih Personil Polda Jatim pada Pelatihan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri

Hukum

Ditpolairud Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

Hukum

Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian Dedikasi dan Loyalitas dalam bertugas

Hukum

PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas.

Hukum

Polres Mojokerto Kota Ringkus 33 Bandar dan Kurir Narkoba
?>