Home / Hukum

Minggu, 9 Mei 2021 - 20:38 WIB

Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat  Sehat bebas covid-19

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat Sehat bebas covid-19

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat Sehat bebas covid-19

Polresta Mojokerto.INDEXBERITA.COM Puluhan pemudik sepeda motor dari Jombang menuju Lamongan gagal pulang kampung lantaran disekat petugas di Pos Penyekatan Check Point Simongagrok – Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/5/2021) siang.

Mereka dipaksa putar balik karena tak membawa surat keterangan dinas dan bukti bebas Covid-19 berdasar swab test. Para pemudik bisa lolos sampai ke wilayah Perbatasan Mojokerto – Lamongan setelah sebelumnya mereka kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah pos penyekatan di Tempat lain.

READ  Kapolres Mojokerto Mengunjungi Kampung Tangguh Di Desa Randu Bango

Namun saat tiba di Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mereka tak bisa berkutik ketika petugas Gabungan Melakukan penyekatan Serta Melakukan pemeriksaan Identitas Dan Surat Surat Kepada para pemudik yang nekat Pulang Kampung meski telah dilarang pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

READ  TNI AD Canangkan Manunggal Dengan Air Untuk Negeri

Saat Dikonfirmasi Kasubag Humas Polresta Mojokerto Ipda M.K Umam, S.E Membenarkan Bahwasannya petugas Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mencatat, dalam satu jam sudah ada 7 kendaraan yang diputar balik. Selain pemeriksaan, petugas juga menyiapkan rapid test anti Body bagi pemudik.

READ  Kedatangan Forkopimda Jatim di Sambut Danrem 082/CPYJ Dan Forkopimda Kota Mojokerto

““Dengan Humanis, Mereka yang nekat mudik Diberikan penjelasan bahwa Mudik Lebaran Tahun 2021 ini Di Larang Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 Sehingga Dilakukan kepada pemudik lokal dengan salam dan putar balik.” Tutup M.K Umam.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Desa Temon ,di Mojokerto Diguncang Dugaan Kecurangan Pemilu: Bawaslu Diminta Tindaklanjuti

Hukum

Kapolresta Mojokerto Buka Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2022

Hukum

KPK Gelar Workshop Jurnalistik  di Surabaya, Dorong Liputan Antikorupsi

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Milik Personel

Hukum

Polres Mojokerto Kota Tangkap Bandar Narkoba dengan Perputaran Sabu 2 Miliar Per Bulan
Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Hukum

Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Hukum

Kapolresta Mojokerto beri Penghargaan Ustadz asal Papua di Acara Isra Miraj

Hukum

Polresta Mojokerto Serbu Vaksin Merdeka Untuk Buruh PT Kasmaji Inti Utama dan Warga Sekitar
?>