Home / Hukum

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:56 WIB

KPK Gelar Workshop Jurnalistik  di Surabaya, Dorong Liputan Antikorupsi

Utama

Foto. KPK Gelar Workshop Jurnalistik  di Surabaya, Dorong Liputan Antikorupsi

Surabaya. Indexberita.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan workshop penulisan jurnalistik bagi jurnalis di Surabaya, sebagai bagian dari rangkaian kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi bertajuk “Suarakan Aksimu”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (12/6/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK, Ali Fikri, dalam pemaparannya menyatakan bahwa banyak bahan yang bisa ditulis oleh para jurnalis terkait pemberantasan korupsi. “Bicara tindak pidana korupsi itu ada 30 tipologi, dua pasal berbicara kerugian keuangan negara dan 28 tipologi lainnya tidak. Jurnalis bisa menulis dari sisi mana korupsi yang akan ditulis. Ada pasal suap, pemerasan, conflict of interest hingga menghalangi proses penyidikan yang tidak mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Ali.

READ  Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

Ali juga menambahkan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK mengembangkan tiga strategi simultan, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Menurutnya, selain fokus pada penindakan, jurnalis juga dapat menulis tentang upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang sering dilakukan oleh KPK di berbagai daerah.

Fany Parosa, Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, menyebutkan bahwa pencegahan korupsi perlu disuarakan untuk membentuk persepsi masyarakat yang lebih baik terhadap upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah. Fany menambahkan bahwa para jurnalis bisa mendapatkan banyak data kinerja pencegahan daerah melalui platform Jaga.id. “Ketika ada temuan atau kejanggalan terkait pelayanan publik di daerah dapat disampaikan langsung melalui kanal pengaduan di Jaga.id. jaga.id bisa jadi dasar pemberitaan pencegahan korupsi untuk jurnalis dan wartawan,” tambahnya.

READ  Rakor Evaluasi Implementasi PPKM Level 4 di Jatim dan Bali

Dalam workshop ini, peserta juga mendapatkan materi pelatihan terkait jurnalisme data yang disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Katadata, Yura Syahrul, dan jurnalisme investigasi oleh Jurnalis Tempo, Linda Novi Trianita.

Selain Workshop Penulisan Jurnalistik, KPK juga menggelar Pelatihan Video Kreatif di Surabaya pada Kamis (13/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan pegawai Diskominfo se-Provinsi Jawa Timur. Setelah Surabaya, workshop ini juga akan dilaksanakan di Kota Semarang, Balikpapan, dan Jakarta untuk menjaring lebih banyak lagi masyarakat agar ikut menyuarakan aksinya dalam upaya pemberantasan korupsi.

READ  Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Kompetisi “Suarakan Aksimu” digelar sebagai salah satu bentuk kolaborasi aktif dengan para pemangku kepentingan, terutama dalam penyebaran semangat dan nilai antikorupsi dalam bentuk video kreatif dan produk jurnalistik. Kompetisi ini terdiri dari dua kategori yaitu kategori video iklan layanan masyarakat dan kategori penulisan jurnalistik yang dapat diikuti oleh pegawai pemerintah daerah, jurnalis, dan masyarakat umum.

Informasi lebih lengkap dan pendaftaran kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi dapat diakses melalui tautan www.bit.ly/KompetisiSuarakanAksimu dan www.bit.ly/PendaftaranSuarakanAksimu.

(*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Aksi Simpatik Polwan Polresta Mojokerto Bagikan Air Mineral Dan Roti Kepada Pengunjukrasa

Hukum

Jamaah LDII Kota Mojokerto Dan Warga Mendapatkan Vaksin Merdeka Dari Polresta Mojokerto

Hukum

Wakapolda Jatim Cek Vaksinasi Dosis Tiga di Royal Plaza Surabaya-l

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersepeda Sambil Menyapa  Masyarakat Dan Juga Cek  PPK

Hukum

Kapolresta Mojokerto : 22 Calon AKPOL Ikut Sumpah dan Pakta Intergritas

Ekonomi

Polemik Tanah Yang Diserobot oleh WNA, Warga Duyung Trawas Mojokerto Menggelar Protes

Hukum

Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman

Hukum

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto : Bekerjalah dengan Baik dan Jangan Sakiti Hati Masyarakat
?>