Surabaya. Indexberita.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan workshop penulisan jurnalistik bagi jurnalis di Surabaya, sebagai bagian dari rangkaian kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi bertajuk “Suarakan Aksimu”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (12/6/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK, Ali Fikri, dalam pemaparannya menyatakan bahwa banyak bahan yang bisa ditulis oleh para jurnalis terkait pemberantasan korupsi. “Bicara tindak pidana korupsi itu ada 30 tipologi, dua pasal berbicara kerugian keuangan negara dan 28 tipologi lainnya tidak. Jurnalis bisa menulis dari sisi mana korupsi yang akan ditulis. Ada pasal suap, pemerasan, conflict of interest hingga menghalangi proses penyidikan yang tidak mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Ali.
Ali juga menambahkan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK mengembangkan tiga strategi simultan, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Menurutnya, selain fokus pada penindakan, jurnalis juga dapat menulis tentang upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang sering dilakukan oleh KPK di berbagai daerah.
Fany Parosa, Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, menyebutkan bahwa pencegahan korupsi perlu disuarakan untuk membentuk persepsi masyarakat yang lebih baik terhadap upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah. Fany menambahkan bahwa para jurnalis bisa mendapatkan banyak data kinerja pencegahan daerah melalui platform Jaga.id. “Ketika ada temuan atau kejanggalan terkait pelayanan publik di daerah dapat disampaikan langsung melalui kanal pengaduan di Jaga.id. jaga.id bisa jadi dasar pemberitaan pencegahan korupsi untuk jurnalis dan wartawan,” tambahnya.
Dalam workshop ini, peserta juga mendapatkan materi pelatihan terkait jurnalisme data yang disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Katadata, Yura Syahrul, dan jurnalisme investigasi oleh Jurnalis Tempo, Linda Novi Trianita.
Selain Workshop Penulisan Jurnalistik, KPK juga menggelar Pelatihan Video Kreatif di Surabaya pada Kamis (13/6/2024). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan pegawai Diskominfo se-Provinsi Jawa Timur. Setelah Surabaya, workshop ini juga akan dilaksanakan di Kota Semarang, Balikpapan, dan Jakarta untuk menjaring lebih banyak lagi masyarakat agar ikut menyuarakan aksinya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kompetisi “Suarakan Aksimu” digelar sebagai salah satu bentuk kolaborasi aktif dengan para pemangku kepentingan, terutama dalam penyebaran semangat dan nilai antikorupsi dalam bentuk video kreatif dan produk jurnalistik. Kompetisi ini terdiri dari dua kategori yaitu kategori video iklan layanan masyarakat dan kategori penulisan jurnalistik yang dapat diikuti oleh pegawai pemerintah daerah, jurnalis, dan masyarakat umum.
Informasi lebih lengkap dan pendaftaran kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi dapat diakses melalui tautan www.bit.ly/KompetisiSuarakanAksimu dan www.bit.ly/PendaftaranSuarakanAksimu.
(*)