Home / Nasional

Kamis, 27 Mei 2021 - 02:29 WIB

Fraksi PAN DPRD Kota Mojokerto Berharap Dana SILPA untuk Program Prioritas Kesejahteraan

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi atas Raperda Perubahan RPJDM Tahun 2018-2023 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Rabu (19/05/2021) siang.

 

Dalam rapat kali ini Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti besaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dan kurang terserapnya anggaran utuk memulihkan sektor ekonomi, sosial, dan kesehatan.

 

Juru bicara fraksi PAN DPRD Kota Mojokerto, Miftah Aris Zuhuri mengatakan, angka kemiskinan di kota Mojokerto Tahun 2020 masih tinggi, sehingga Pemerintah perlu segera memberikan solusi dan langkah konkret untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang turun akibat pandemi.

READ  Korem 082/CPYJ Melaksanakan Upacara Bendera 17-an dengan Khidmat

 

“Masalah ekonomi, Sosial, dan Kesehatan akibat pandemi perlu kajian mendalam dalam rangka menentukan strategi dan arah kebijakan berkenaan dengan rencana perubahan RPJDM Kota Mojokerto Tahun 2018-2023,” ujaranya.

 

Sementara terkait Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Fraksi PAN mengapresiasi atas prestasi yang diberikan BPK atas pencapaian WTP selama tujuh tahun berturut-turut.

READ  Kemendagri Ajak Media Massa Dukung dan Semarakkan Penyelenggaraan PON 2024*

 

Kendati demikian, masih ada beberapa catatan yang harus diperhatikan Pemkot Mojokerto.

 

“Pada anggaran belanja di pos belanja bantuan sosial dari anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp 4.682.500.000, terealisasi sebesar Rp 3.620.330.000 atau 77,32 persen. Mohon penjelasannya,” tanya Miftah.

 

Sementara belanja tidak terduga dari anggaran Rp 128.472.935.612, realisasinya hanya sebesar Rp 42.825.997.945 atau hanya 33,33 persen. Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan Fraksi PAN, mengapa tidak terserapnya anggaran secara maksimal dalam penanganan di bidang kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Padahal APBD 2022 merupakan Refocusing dan relokasi untuk penanganan Covid-19.

READ  Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

 

Silpa Tahun 2020 mencapai Rp 269.308.268.577. Silpa ini tentu dikarenkan adanya anggaran yang tidak seratus persen terserap dan ada juga yang dikarenakan program dan kegiatan yang tidak dapat terlaksana.

 

“Kami berhatap Silpa ini dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan prioritas yang benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur dan masyarakat Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Penguatan TIMPORA Kecamatan Ngoro, Imigrasi Gandeng Camat hingga Kapolsek Perkuat Pengawasan WNA dan PMI

Nasional

Jelang Hari Bhayangkara ke-74, Polda Kalteng Cuci Pataka Manunggal Dharma Karya Jaya

Nasional

Jangan Main Main Dengan Wabah Virus Corona, Ini kata Gubernur Kalteng

Nasional

Pemkot Mojokerto Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Bukti Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Hukum

Apel Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sempatkan Doa Bersama Untuk Korban Kanjuruhan

Nasional

Kasad Lantik 1299 Perwira Lulusan Secapa TNI AD TA 2021

Nasional

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

Nasional

Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri
?>