Home / Hukum

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:25 WIB

Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

Foto.Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

Foto.Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

Foto.Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

JOMBANG.Polres Jombang menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako yang berisi Beras, Vitamin, Masker dan Hand sanitizer kepada Pengemudi ojek online (Ojol) yang mangkal di kawasan Jalan Protokol Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang mengatakan, sebanyak 100 paket sembako ini langsung dibagikan kepada para pengemudi Ojol baik Gojek maupun Grab yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

READ  Kapolresta Mojokerto Gowes Bersama Komunitas LCC Ke Ponpes Darul Ulum Jombang

“Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para pengemudi Ojek online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho kepada wartawan usai membagikan Bansos kepada komutitas Ojol di kantor Sat Lantas Polres Jombang , Kamis (22/7/2021).

READ  Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat

Masih kata Kapolres Jombang, Penyaluran bantuan ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurut. Sebab, tidak dipungkiri sejauh ini banyak warga yang penghasilannya menurun akibat adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Semoga bantuan sosial berupa paket sembako ini, bisa sedikit membantu meringankan beban teman-teman pengemudi Ojek Online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19 serta adanya aturan PPKM Darurat,” ucapnya.

READ  Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Kapolres Jombang menghimbau, agar Komunitas Ojek online dapat bekerja sama menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan seluruh masyarakat harus tetap mematuhi anjuran pemerintah salah satunya dengan mematuhi 5 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan,” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke 74 Tahun
Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto

Hukum

Predator Anak Diganjar 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia, Dapat Apresiasi Dari Kementrian PPPA

Hukum

Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Eks Pejabat Pemkot Terduga Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer

Hukum

Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Trowulan Polres Mojokerto Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gandeng IMM Toyota Mojokerto, Kampanyekan Jatim Bermasker Dengan Membagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Pasar Burung

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Mojodadi, Kadesnya Mantan Buser Polisi

Hukum

Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian Dedikasi dan Loyalitas dalam bertugas

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersepeda Sambil Menyapa  Masyarakat Dan Juga Cek  PPK
?>