Home / Hukum

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 08:37 WIB

Peduli Kali Brantas, Polresta Mojokerto Gandeng BEM Tebar 10 Ribu Ikan Lokal

Foto.Peduli Kali Brantas, Polresta Mojokerto Gandeng BEM Tebar 10 Ribu Ikan Lokal

Foto.Peduli Kali Brantas, Polresta Mojokerto Gandeng BEM Tebar 10 Ribu Ikan Lokal

Foto.Peduli Kali Brantas, Polresta Mojokerto Gandeng BEM Tebar 10 Ribu Ikan Lokal

Mojokerto – Dalam rangka menggelorakan Kemerdekaan RI ke 76 tahun, Polresta Mojokerto dan BEM Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto menggelar Gerakan Peduli Kali Brantas dengan menaburkan 10 ribu Ikan Lokal Sebagai Ketahanan Protein Masyarakat Mojokerto dari Jogging Track Jl. Hayam Wuruk Kec. Magersari Kota Mojokerto. Sabtu (21/08/21) siang

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan yang sebenarna ingin hadir langsung diwakilkan Kasat Reskrim bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto serta BEM

READ  Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPDA MK Umam. “Sungai Brantas yang merupakan salah satu kebutuhan esensial dari masyarakat dapat digunakan juga untuk kebutuhan sehari-hari dari Sungai Brantas ini,” Ucapnya

“Ini juga dalam rangka memberikan potensi ketahanan pangan untuk masyarakat, disamping bantuan berupa beras sudah dibagikan oleh Pemerintah dan Lauk-pauknya nanti masyarakat cukup dengan kail mencari cacing di kanan kiri rumah kemudian sambil melaksanakan belajar secara virtual mahasiswa dan siswa sembari mencari ikan di Sungai Brantas,” katanya.

Sebelumnya Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himan sudah menebar 10 ribu ikan pada hari Selasa (27/7/2021), hal tersebut dilakukan sembari menunggu proses yang dilakukan oleh pemerintah terkait mitigasi bencana non alam yakni pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sungai.

READ  Ketua Dewan Syuriah MWC NU Kemlagi Dukung Penuh Pemerintah Pembubaran FPI

Pesan dari Kapolresta, meminta agar semua bisa menjaga Sungai Brantas. Jangan sampai tercemar dan jangan sampai sungai menjadi tempat pembuangan sampah sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk menjadi salah satu bagian sumber ketahanan pangan. Seperti ikan yang merupakan protein dari hewani karena sungai tercemar.

Sungai Brantas ini memiliki potensi, namun juga bisa menjadi ancaman karena kedalaman, luas dan panjangnya. Namun hal tersebut bisa menjadi sebuah peluang jika dioptimalkan bisa menjadi potensi yang bisa menopang kebutuhan masyarakat sekitar.

READ  67 Tersangka Di Amankan Polresta Mojokerto Kurun Waktu Januari 2020

“Bisa menjadi potensi wisata sumber makanan protein hewani, bisa menjadi salah satu lokasi membangun keramba-keramba. Masyarakat bisa berternak ikan dengan hanya bermodal keramba-keramba yang memanfaatkan Sungai Brantas,” Pesan Kapolresta Mojokerto yang disampaikan Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam

Dalam kegiatan penaburan 10 ribu benih ikan lokal mulai dari Ikan Tawes, Ikan Bader Abang, Ikan Gurame, Ikan Wader Cakul disaksikan langsung komunitas Pemancing, dan Gerakan Peduli Kali Brantas kali ini dilepas langsung Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Kasat Reskrim didampingi Kasi Propam, Kasi Humas Polresta Mojokerto dan Kasiter Korem 082/CPYJ, dilanjutkan dengan pelepasan ikan dengan menggunakan LCR didampingi oleh Tim SAR Kota Mojokerto

Share :

Baca Juga

Hukum

Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

Hukum

Astagfirullah, Ustadz di Mojokerto Mencekoki Video Porno Kepada Santrinya
Polisi Tembak Mati DPO Bandar Shabu Asal Mojokerto

Hukum

Polisi Tembak Mati DPO Bandar Shabu Asal Mojokerto

Hukum

Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Hukum

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Hukum

Kapolres Mojokerto Tinjau Vaksinasi 12 Desa Di Mojanyar
Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Hukum

Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Dan Dandim 0815 Kompak Tinjau PPKM Mikro
?>