Home / Hukum

Kamis, 6 Oktober 2022 - 06:14 WIB

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Foto. Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Foto. Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Foto. Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Mojokerto – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil mengungkap 30 kasus.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru dilaksanakan dengan sasaran tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme,pencurian, dan kepemilikan senjata api (senpi).

READ  Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

“Rinciannya curat 17 kasus, curas satu kasus, curanmor lima kasus, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan satu orang penyalahgunaan senjata api (senpi),” ucap AKBP Apip dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto. Kamis (6/10/2022).

READ  Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Dari 17 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. Menurut AKBP Apip, mengatakan pelalu merupakan daftar pencarian orang (DPO), pelaku kejahatan lain dan pelaku kejahatan yang melakukan saat operasi sikat semeru 2022.

Dari beberapa pelaku ada yang residivis sebanyak 4 orang.
3 orang kasus curat (bobol rumah kost dan bobol rumah kosong/ditinggal pemiliknya) dengan sasaran uang HP dan barang berharga lainnya.

READ  Tracing Contact Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Tim Tracer Puskesmas Kedundung

Pelaku curanmor dengan sasaran sepeda motor yang tinggal pemilik ke ladang.

Selain itu petugas juga mengamankan pelaku curat dengan modus merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang di parkir saat salat Jumat.

Dari 30 tersangka polisi berhasil mengamankan alat 6 sepeda motor, pedang, dosbox HP, 1 Mobil Avanza, kotak amal, pedang dan senjata api.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Investasi Bodong dan Umrah Fiktif Rugikan Korban Rp 2 Miliar,

Hukum

Anggota Sat Lantas Polres Mojokerto Lakukan Penindakan Kasat Mata ,Di Simpang Tiga Brangkal

Hukum

Kampanye Taat Prokes, Kasat Lantas Polresta Mojokerto : Pilih Sehat atau Kuburan

Hukum

Jamaah LDII Kota Mojokerto Dan Warga Mendapatkan Vaksin Merdeka Dari Polresta Mojokerto
Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Hukum

Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Hukum

Razia Balap Liar di Trowulan, 120 Remaja Diamankan, ada yang Konsumsi Miras
Membobol Rumah Kosong Warga Balongpanggang Di Tembak Polisi

Hukum

Membobol Rumah Kosong Warga Balongpanggang Gresik Di Tembak Polisi

Hukum

Polresta Mojokerto Serbu Vaksin Merdeka Untuk Buruh PT Kasmaji Inti Utama dan Warga Sekitar
?>