Home / Hukum

Selasa, 16 November 2021 - 12:37 WIB

Polresta Mojokerto Amankan Pelaku Penganiayaan yang Sempat Melarikan Diri

Foto.pembacokan

Foto.pembacokan

Foto.pembacokan

Mojokerto – Dua pelaku Penganiayaan yang menjadi pengejaran Polisi, salah satunya pelaku pembacokan yang terjadi di Lingkungan Balong Cangkring 1, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto telah ditangkap. Pelaku bernama Mokhammad Bisri berusia 42 tahun. Sedangkan korbannya adalah keponakannya sendiri yang bernama Sukis Eko Cahyono yang berusia 34 tahun.

Konferensi Pers yang diadakan pada Selasa (16/11) siang di Mapolresta Mojokerto tersebut juga menampilkan sejumlah barang bukti baik dari pihak korban maupun pelaku. Barang bukti tersebut antara lain baju korban, baju pelaku, sapu ijuk, sebilah pisau, dan sebilah parang.

READ  Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Dalam konferensi pers tersebut Mokhammad Bisri mengaku kejadian berawal ketika dirinya dan sejumlah rekannya sedang menenggak minum-minuman keras. Pada saat kondisi pelaku dan korban sedang mabuk mulailah terjadi pertikaian. Pertikaian tersebut membahas masalah hilangnya uang perusahaan tempat mereka berdua bekerja.

Hingga akhirnya keributan terjadi dan mereka berdua saling adu pukul. Adu pukul tersebut merembet menjadi perkelahian bersenjata tajam. Korban membawa pisau dapur sedangkan pelaku membawa parang. Perkelahian tersebut membuat korban mengalami luka-luka.

“Korban sempat kritis,” kata Kapolresta Mojokerto AKBP. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. dalam konferensi pers.

READ  Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan

Pasca kejadian tersebut pelaku langsung kabur dan melarikan diri selama hampir satu minggu. Dan pelaku pun berhasil ditangkap ketika ia berlindung di rumah saudaranya di Kabupaten Jombang pada hari Jumat (12/11) malam.

Sebelumnya insiden pembacokan tersebut diketahui oleh Bani, Ketua RT. 02 RW. 02. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tergeletak di depan rumah, sekitar pukul 18.30. Saat itu, Bani, mendengar teriakan sejumlah anak-anak. Saat di lokasi, terdapat sejumlah luka di tubuh korban dan korban sudah bersimbah darah.
Mengetahui kondisi korban, maka korban langsung dibawa ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

READ  Kapolresta Mojokerto mengikuti Supervisi Ops Ketupat Semeru 2021 di Polda Jatim

Korban dievakuasi menggunakan motor dan masih dalam kondisi hidup. Menurut Bani, luka yang diderita korban merupakan luka sayatan seperti sabetan benda tajam.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Waka Polresta Mojokerto KOMPOL Dr. Sarwo Waskito, S.Sos., S.H., M.Hum., M.M Kapolsek Prajuritkulon KOMPOL Moh. Sulkan, Kasat Reskrim IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H.dan Kasi Humas IPDA MK Umam, SE serta Kasi Propam Polresta Mojokerto IPDA Yuda Yulianto, SH.

Share :

Baca Juga

Hukum

Antisipasi Zona Merah Kapolresta Mojokerto Patroli Sekaligus Penyemprotan Desinfektan

Hukum

Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

Hukum

Waka Polresta Mojokerto Kunjugi Lima Pos Berikan Bantuan Masker Dan Berikan Himbaun Pada Personilnya
Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto

Hukum

Predator Anak Diganjar 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia, Dapat Apresiasi Dari Kementrian PPPA

Hukum

Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Polresta Mojokerto Gelar Apel Kontijensi

Hukum

Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Hukum

Helm Dan Masker Di Berikan Secara Gratis Oleh Satlantas Polres Mojokerto Bagi Pengguna Jalan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersepeda Sambil Menyapa  Masyarakat Dan Juga Cek  PPK
?>