Home / Hukum / Jatim

Kamis, 30 Desember 2021 - 07:46 WIB

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 6 Kasus Besar

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 6 Kasus Besar

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 6 Kasus Besar

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 6 Kasus Besar

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—– Jelang Tahun 2022, Polres Mojokerto menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 yang bertempat di halaman Mapolres Mojokerto, Kamis (30/12) pagi. Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar memaparkan, dalam kurun waktu Tahun 2021, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 6 kasus besar. 

 

Sejumlah kasus besar tersebut diantaranya kasus Aborsi yang menjadi pintu masuk pengungkapan sindikat perdagangan obat aborsi dengan barang bukti uang Rp 531 Miliar, penganiayaan sadis satu keluarga oleh seorang anak di Kecamatan Mojoanyar, kasus pemalsuan surat keterangan hasil rapid test oleh petugas honorer di Puskesmas Pungging, kasus pencabulan 5 santriwati oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Kutorejo, dan kasus human trafficking terhadap anak di Kecamatan Mojosari, serta tiga kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Dlanggu, Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Trowulan,

READ  Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

 

 

“Terdapat kenaikan tindak kriminalitas sebesar 0,6 persen dibanding tahun lalu, namun diimbangi dengan kenaikan penyelesaian perkara sebesar 97 persen,” kata Kapolres.

READ  Pangdam V/Brw dan Kapolda Jatim didampingi Danrem 082/CPYJ Tinjau Lokasi Kunker Panglima TNI dan Kapolri

 

Kapolres juga memaparkan bahwa kasus curat, curanmor, penipuan, pencurian biasa dan penganiayaan masih menjadi kasus kriminalitas terbanyak di Tahun 2021. Selain itu, sebanyak 153 kasus dengan 184 tersangka kasus narkotika dan obat terlarang berhasil diungkap dengan barang bukti Sabu-sabu sebanyak 1323,16 gram, Pil Double L sebanyak 74.136 butir, Pil Logo Y sebanyak 200 butir dan ganja sebanyak 96 gram.

READ  Kapolresta Mojokerto Sambut Kedatangan Waka Polda Jatim Cek Pos Pam Di Rest Area 725A

 

Sementara itu, terdapat penurunan kasus kecelakaan lalu lintas hingga 18,9 persen dibanding tahun lalu. “Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Polres Mojokerto gencar menggelar razia balap liar serta mendirikan checkpoint di jalur ekstrim Cangar-Pacet,” tutup Kapolres.

Share :

Baca Juga

Hukum

Dirreskrimsus Polda Kalteng Grebek Pembuat Registrasi Bodong.

Hukum

REKTOR STIKES BINA SEHAT PPNI KAB. MOJOKERTO TOLAK KERUSUHAN DI JAKARTA DAN GEDUNG MK JAKARTA

Hukum

Survey Sepeda Motor di Mojokerto Palsukan Data Fiktif,65 Kendaraan di Amankan Polisi
Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Jatim

Bupati Mojokerto Ikut Deklarasikan Jejaring Panca Mandala di Jatim

Hukum

Peduli Bencana NTT, Polresta Mojokerto Kirim Bantuan Obat dan Masker

Jatim

HJ. SETIA PUDJI LESTARI,S.E.,M.SI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Minal Aidzin Wal Faidzin 

Hukum

Polresta Mojokerto Bersama 3 Pilar, Laksanakan Pamor Keris Disiplinkan Pelanggar Prokes
?>