Home / Hukum

Senin, 31 Januari 2022 - 03:43 WIB

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Foto.Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Foto.Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Foto.Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Jember, Jajaran Polres Jember terdiri dari 10 Polwan serta jajaran TNI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Sabtu (29/1/2022) menggelar ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penegakan Kesehatan di Masyarakat) di jalur segi tiga emas kawasan kota Jember, diantaranya di jalan Kartini, Jalan A. Yani. Jalan Trunojoyo dan Jalan Gajahmada..

READ  Kapolresta Mojokerto Ikut Hantarkan Jenazah Mahasiswa UHO

 

4 Perwira Polwan di lingkungan Polres Jember juga terlibat langsung dalam kegiatan Pamor Keris ini, diantaranya Kompol Nurmala SH selaku Kabag SDM, Kasatlantas AKP. Enggarani Laufria, Kasatbinmas AKP. Yuliati dan Kanit PPA Polres Jember Iptu Diah Vitasari.

 

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan pamor keris yang dilakukan oleh jajaran Polwan Jember, merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

READ  Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

 

“Tujuan dari patroli Pamor Keris ini untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, dimana saat ini kami melihat banyak masyarakat yang abai dan mulai kendor terhadap prokes, banyak kami temukan masyarakat yang sudah tidak memakai masker,” beber Kapolres.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktifitas, dan Menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari.

READ  Presiden usulkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ini Dukungan Ulama Kota Mojokerto

 

“Covid belum berakhir, oleh karenanya, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan, selalu kenakan masker dan mencuci tangan, selain itu, bagi yang belum vaksin, agar segera melakukan vaksin, hal ini sebagai upaya untuk mempertebal imun dan mencegah peneyebaran covid-19,” pungkas Kapolres (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

Hukum

Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Hukum

Butuh Waktu Tiga Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Besi di Pabrik Gula

Hukum

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Hukum

Audisi Dai Polisi Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Hukum

PPKM Darurat di Perketat,Dalam Apel Gelar Pasukan Gabungan Polresta Mojokerto.

Hukum

Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya

Hukum

Sambut HUT Ke 76 Bhayangkara Lalu Lintas, Polres Mojokerto Gelar Bakti Sosial Untuk Pengedara Difabel
?>