Home / Hukum

Selasa, 21 Juni 2022 - 03:53 WIB

Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022

Foto.Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru

Mojokerto .Indexberita.comĀ  Satlantas Polres Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 di Pertigaan Jalan raya Brangkal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, selasa (21/6/2022) pagi. Polres Mojokerto mengedepankan cara humanis bagi pengendara roda 2 yang melintas.

Satlantas mempunyai cara sendiri untuk menumbuhkan kesadaran pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Polisi menggunakan hipnotis terhadap pelanggar lalu lintas. Dengan cara ini, akan timbul kesadaran dari alam bawah sadar bahwa perbuatannya salah dan tidak akan diulangi lagi.

READ  Ramadhan, Polres Mojokerto Kota Terjunkan Polwan Ajak Anak Yatim Mengaji

“Dengan menggunakan hipnoterapi ini agar tidak melakukan pelanggaran lagi dan kedepan bisa lebih baik,” ungkap Kanit Turjawali Polres Mojokerto Edy W. kepada awak media.

Ia mengaku sengaja membuat terapi hipnotis ini untuk mengubah mindset pengguna jalan yang melanggar.

Menurutnya, sekecil apapun pelanggaran, dampaknya akan mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena itu pelanggar lalin perlu disugesti melalui hipnotis. Polisi gencar melakukan hunting kesekolah untuk melakukan hipnoterapi kepada pelajar.

READ  Polresta Mojokerto masih Siaga Amankan Gereja di awal tahun 2021

“Alhamdulillah manfaat hipnoteri manfaatnya cukup banyak terutama anak-anak pelajar. Tujuan kami agar masyarakat semakin sadar akan keselamatan dirinya,” ujar Edy.

Tidak hanya memberikan hipnoterapi, polisi memberikan helm gratis bagi pelanggar yang tidak memakai helm. Edy juga menjelaskan tentang berita viral pengendara roda 2 tidak boleh memakai sandal. Menurutnya, upaya yang di lakukan kepolisian semata-mata untuk keselamatan pengendara.

READ  Upaya Polres Mojokerto Kota Antisipasi Penyebaran Virus PMK

“Seperti yang viral media, polisi melarang pengendara motor memakai sandal. Tujuannya untuk keselamatan pengendara sendiri. Selama ini hanya helm, tapi sekarang pengendara memakai sepatu, yang biasanya luka saat kecelakaan masih bisa terlindungi, ” terang Edy

Sementara itu, Adi Sisworo (42), yang terjaring razia mengaku bersalah karena tidak memakai helm. Ia berjanji kedepannya tidak akan melakukan pelanggaran lagi. Ia mengaku akan terus menggunakan helm saat berkendara.

“Iya, saya melakukan kesalahan. Saya berjanji tidak akan melanggar lagi. Saya sadar manfaat helm” ucap Adi.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

Hukum

Ngaku Polisi Di Dunia Maya. Polda Kalteng Jemput Jimmy.

Hukum

Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Jetis, Kapolresta Mojokerto : Kompol Gani diperpanjang Sebulan

Hukum

Sie Propam Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Dan Izin Kelengkapan Personel

Hukum

Kedatangan Forkopimda Jatim di Sambut Danrem 082/CPYJ Dan Forkopimda Kota Mojokerto

Hukum

Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto : Anak yang dipilih Allah untuk bersanding Nabi Muhammad SAW

Hukum

Canangkan Gerakan Santri Bermasker, Ini Cara Kapolresta Mojokerto ke Ponpes

Hukum

Kapolresta Mojokerto Memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Di Aula Hayam Wuruk .
?>