Home / Kriminal

Rabu, 2 Februari 2022 - 11:57 WIB

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

MOJOKERTO, INDEXBERITA. COM—Satuan Reserse Narkoba menggagalkan peredaran ganja yang siap edar seberat 16,1 gram di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Rabu (2/2/2022)

Petugas mengungkap peredaran barang haram itu usai memantau jaringan narkoba jenis ganja di Wilayah Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto sejak 18 januari 2022 dengan tersangka berinisial Sdr. DAP dan Sdr. AP

READ  Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto

AKBP Rofiq Ripto Himawan , S.I.K,.S.H,.M.H. Saat Konferensi Pers Mengatakan “ Kami berhasil menangkap 2 tersangka dalam kasus narkotika jenis ganja. Hal tersebut menjadi sebuah fakta hukum yang memprihatinkan bahwa penyalahgunaan narkotika dan psikotropika itu masih ada di wilayah hukum Mojokerto Kota.” Ucap Kapolresta Mojokerto.

READ  Gasak Jutaan Rupiah, Perampok Bermodus Buser Polisi Beraksi di Jombang

“Kedua tersangka peredaran ganja ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 dengan pidana penjara singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). “ Tegas AKBP Rofiq orang nomor satu di Polresta Mojokerto.

READ  Sepekan Sketsa Wajah Disebar Pelaku Pembunuhan Terapis di Mojokerto Tertangkap

Diketahui bahwa tersangka sehari –hari bekerja sebagai tukang las yang tergiur dengan pendapatan yang dinilai cukup besar pada saat menjual ganja, ”Saya berharap kepada masyarakat untuk seluruh lapisan ikut bertanggung jawab karena tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat maka upaya penegakan hukum di wilkum Polresta Mojokerto.” Tutup Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan (MK/RH/GR)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penjambret Emak-Emak, Ditangkap King Serse Reskrim Polsek Sooko Saat Sedang Patroli

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang

Kriminal

Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

Kriminal

Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019”, Satresnarkoba Amankan 2(dua) Tersangka Dan 88.000 Tablet Doubel L

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk
Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga

Kriminal

Oknum Guru SDN Jarak Wonosalam Jadi Korban penganiyayaan Seorang Warga

Kriminal

Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Ringkus Pengedar Sabu, Sita 17,69 Gram Sabu
?>