Home / Kriminal

Rabu, 2 Februari 2022 - 11:57 WIB

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

MOJOKERTO, INDEXBERITA. COM—Satuan Reserse Narkoba menggagalkan peredaran ganja yang siap edar seberat 16,1 gram di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Rabu (2/2/2022)

Petugas mengungkap peredaran barang haram itu usai memantau jaringan narkoba jenis ganja di Wilayah Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto sejak 18 januari 2022 dengan tersangka berinisial Sdr. DAP dan Sdr. AP

READ  Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

AKBP Rofiq Ripto Himawan , S.I.K,.S.H,.M.H. Saat Konferensi Pers Mengatakan “ Kami berhasil menangkap 2 tersangka dalam kasus narkotika jenis ganja. Hal tersebut menjadi sebuah fakta hukum yang memprihatinkan bahwa penyalahgunaan narkotika dan psikotropika itu masih ada di wilayah hukum Mojokerto Kota.” Ucap Kapolresta Mojokerto.

READ  Pencuri Kotak Amal Musholla,Jalani Absen

“Kedua tersangka peredaran ganja ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 dengan pidana penjara singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). “ Tegas AKBP Rofiq orang nomor satu di Polresta Mojokerto.

READ  13 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru II 2025, Polres Mojokerto Tegas Berantas Kriminalitas

Diketahui bahwa tersangka sehari –hari bekerja sebagai tukang las yang tergiur dengan pendapatan yang dinilai cukup besar pada saat menjual ganja, ”Saya berharap kepada masyarakat untuk seluruh lapisan ikut bertanggung jawab karena tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat maka upaya penegakan hukum di wilkum Polresta Mojokerto.” Tutup Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan (MK/RH/GR)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Kriminal

Motor Vario Hilang di Balongmojo, Polisi Telusuri Pelaku yang Terekam CCTV

Kriminal

Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Kriminal

Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Jatim

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Kriminal

3 Pelaku Pembacokan Gunakan Samurai ,di Trowulan di Ringkus Polisi.

Kriminal

Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka
500 Internal Server Error

Internal Server Error

The server encountered an internal error or misconfiguration and was unable to complete your request.

Please contact the server administrator at [email protected] to inform them of the time this error occurred, and the actions you performed just before this error.

More information about this error may be available in the server error log.

?>