Home / Kriminal

Senin, 14 Juni 2021 - 19:50 WIB

Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Foto.Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Foto.Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Foto.Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Senin sore (13/6/2021) Polresta Mojokerto menggelar konferesi pers penangkapan premanisme tukang parkir yang sering memalak sopir angkutan buah di pasar Tanjung Kota Mojokerto Modus pelaku dengan meminta tarif parkir yang mahal.

READ  Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

Tersangka adalah MN (54) warga desa Penompo, kecamatan Jetis Mojokerto yang kesehariannya menjadi tukang parkir juga memalak supir angkutan buah saat malam hari.

Wakapolresta Mojokerto Kompol Iwan Sebastian mengungkapkan 6 kasus kejahatan yang terjadi dalam beberapa minggu kemarin . Salah satunya kasus premanisme yang berada di kawasan pasar Tanjung.

READ  Warga Mojowiryo Diringkus Polisi Atas  Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

“Kebetulan hari minggu kita mendapat laporan dari masyarakat terkait aksi pemalakan di pasar Tanjung “ ungkap Iwan

Aksi pemalakan dilakukan MN terhadap sopir angkutan buah yang sedang bongkar muat di area pasar Tanjung

“Pelaku meminta rata-rata antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada sopir, jika tidak pelaku akan terus mengancam” imbuh Iwan

READ  Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Aksi Bobol Rumah di Jetis, Motor yang Dibeli dari Uang Curian Disita

Dari tangan pelaku berhasil diamankan uang sebesar Rp. 788.000 dan pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas perda jatim nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, dengan ancaman hukuman pidana 3 (tiga) bulan atau denda 50 juta(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Kriminal

Gadaikan ELF Rental, Pemuda Asal Boyolangu Ditangkap Timsus Macan Agung Polres Tulungagung di Kalimantan

Kriminal

Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu, Obat Terlarang dan Uang Palsu

Kriminal

Polres mojokerto bongkar peredaran 40 ribu pil double l, dua pemuda diciduk di puri

Kriminal

Tiga Pelaku Curanmor Di Tembak Polisi Kakinya Saat Melawan Dengan Bondet

Kriminal

Dua Rumah Janda Di Mojokerto Di Rampok ,Tak Lama Pelaku Di Bekuk Polisi

Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Warga, Motor Warga yang Hilang Terungkap
?>